Keberadaan Harun Masiku Misterius, Imigrasi Beri Pengakuan, Yasonna Laoly Bungkam, Ini Respon KPK
Keberadaan Harun Masiku masih simpang siur, pihak imigrasi beri pengakuan ini. Yasonna Loaoly bungkam, KPK beri respon seperti ini.
Editor: ninda iswara
Salah satu upayanya adalah menggandeng pihak Imigrasi untuk mencermati lalu-lintas orang serta mengirim surat pencegahan agar Harun tidak bisa ke luar negeri.
"KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar-institusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali.
KPK juga bekerja sama dengan Polri untuk memasukkan Harun ke dalam daftar pencarian orang dan permintaan bantuan penangkapan terhadap Harun.
• Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius, Istri Bantah Menyembunyikan: Jika Dia Datang, Saya Laporkan
Ali pun enggan berspekulasi soal ada unsur kesengajaan dari pihak Imigrasi karena baru mengabarkan keberadaan Harun pada Rabu kemarin.
Ia menyampaikan, KPK juga perlu mengkaji lebih lanjut bila ada dugaan perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Yasonna bungkam
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak berkomentar soal keberadaan Harun yang baru diketahui 15 hari sejak ketibaan Harun di Indonesia.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna sambil meninggalkan kerumunan wartawan di Kantor Kemenkumham, Rabu petang kemarin.
Adapun Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku: Pengakuan Imigrasi, Respons KPK, dan Bungkamnya Yasonna