3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Klaim yang Dilontarkan Tak Benar
Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka, polisi beberkan sederet kebohongan yang telah dilontarkan.
Editor: ninda iswara
Usai ditetapkan tersangka, polisi akan menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dari dibentuknya Sunda Empire ini.
"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ucap Hendra.
Mengenai dana operasional Sunda Empire, Hendra menyebut kelompok ini memiliki iuran khusus.
"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.
"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," ujarnya.
Hendra menyebut, klaim-klaim yang disampaikan kelompok ini membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.

Untuk itu, tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan.
"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan polisi menjerat tiga petinggi Sunda Empire dengan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan ancaman penjara 10 tahun.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Erlangga. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Klaim yang Dilontarkan Petinggi Sunda Empire Tak Berdasar

Rangga Sasana Jadi Tersangka bersama 2 Petinggi Sunda Empire Lainnya, Polisi Sita Barang Bukti Ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Petinggi Sunda Empire Ki Rangga Sasana alias Edi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 28 Januari 2020.
Rangga Sasana telah dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar.