Breaking News:

3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Klaim yang Dilontarkan Tak Benar

Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka, polisi beberkan sederet kebohongan yang telah dilontarkan.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribun Jabar/Mega Nugraha/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Klaim yang Dilontarkan Tak Benar 

Rangga Sasana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rangga Sasana pun dijemput oleh pihak kepolisian dan digelandang ke Mapolda Jabar.

Ia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.

Menjadi tersangka, Rangga Sasana tetap kooperatif.

Ia terlihat mengenakan pakaian kebesarannya berwarna biru.

Dalam pakaian tersebut terdapat tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.


Jadi tersangka Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar. Masih pakai seragam bintang tiga.
Jadi tersangka Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar. Masih pakai seragam bintang tiga. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Rangga Sasana tidak berbicara banyak soal penetapannya sebagai tersangka.

Ia justru masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.

Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Nanti ada kuasa hukum.

Kami menghargai hukum," ujar Rangga.

Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

"Perbuatannya ‎memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sunda EmpireNasri BanksRatnaningrumpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved