Fakta Penangkapan Petinggi King of The King, Uang Keanggotaan Sampai Puluhan Juta, Anggota Ratusan
Petinggi King of the King diamankan polisi, berikut fakta penangkapannya. Uang keanggotaan sampai puluhan juta dan miliki ratusan anggota.
Editor: ninda iswara
Ketiga pelaku tersebut berinisial SMN (70), P (48), dan F (42) yang ditangkap di tiga tempat berbeda.
Diketahui, SMN adalah pimpinan King of The King cabang Banten yang ditangkap di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kemudian, P ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang, sementara F ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
P dan F adalah pemasang baliho King of The King di Kota Tangerang.
"Kita lakukan pendalaman beberapa profile itu, mudah-mudahan bisa mendapatkan pelaku."
"Ada pimpinan utama istilahnya atau ketua umum, ini yang sedang kita cari," sambung Sugeng.

Kerajaan halu King of The King disinyalir mempunyai ratusan anggota di Kota Tangerang.
Data tersebut didapatkan setelah polisi mendalami tiga tersangka, yakni SMN (70), P (48), dan F (42).
Polisi mengamankan beberapa bukti berupa buku yang berisikan nama-nama anggotanya.
Lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.
Sugeng mengatakan kalau ratusan anggota tersebut tercatat setelah memberikan uang keanggotaan.
Sejauh ini belum ada laporan jika para anggotanya ini disuruh membayar iuran.
"Tapi kita imbau kepada masyarakat yang ada di Kota Tangerang kemudian di wilayah Karawang."
"Sudah ada data di pembukuan ada ratusan (anggota)," jelas Sugeng.
Mereka yang tercatat sebagai anggota King of The King tersebut telah menyerahkan sejumlah uang dalam beragam nominal.