Fakta Penangkapan Petinggi King of The King, Uang Keanggotaan Sampai Puluhan Juta, Anggota Ratusan
Petinggi King of the King diamankan polisi, berikut fakta penangkapannya. Uang keanggotaan sampai puluhan juta dan miliki ratusan anggota.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, muncul lagi kerajaan halu di Indonesia.
Kerajaan halu yang satu ini bernama King of The King yang berada di Tangerang.
Sama seperti Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, petinggi King of The King juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga petinggi King of The King beberapa waktu lalu.
Ketiga petinggi berinisial SMN (70), P (48), dan F (42) telah dinyatakan sebagai tersangka.

Tiga petinggi King of The King tersebut diciduk di tempat berbeda.
Mereka diamankan pihak kepolisian di Kelapa Dua, Cipondoh, dan Jakarta Selatan.
King of The King diduga memiliki modus serupa dengan Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
Mereka mengumpulkan uang dari iuran para anggotanya.
Berikut deretan fakta penangkapan tiga petinggi King of The King yang berhasil dihimpun.
Tersangka Pimpinan Cabang Banten King of The King
Polres Metro Tangerang Kota behasil menciduk dua anggota dan satu pimpinan King of The King cabang Tangerang, Banten.
Ketiganya sudah dijadikan tersangka berdasarkan penyidikan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sejak Kamis (30/1/2020) malam.
"Kemarin kita tetapkan status penyelidikan jadi peyidikan dan tadi malam kita amankan tiga orang tersangka dan kita sudah lakukan pemeriksaan."
"Saat ini terus kita lakukan pendalaman terhadap status tersangka," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang, Jumat (31/1/2020).