5 Fakta Pemilik FB Zikria Dzatil yang Hina Tri Rismaharini, Ungkap Alasan Tulis Status Kontroversi
Fakta Zikria Dzatil yang hina Tri Rismaharini lewat Facebook. Sempat takut di-bully setelah tulis postingan soal Wali Kota Surabaya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang hina Tri Rismaharini akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Wanita penghina Wali Kota Surabaya tersebut diketahui bernama Zikria Dzatil (43), sesuai nama di akun Facebook-nya.
Zikria ditangkap polisi di kediamannya yang terletak di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Jumat 31 Januari 2020.
Kasus yang menyeret Zikria berawal dari unggahan di akun Facebook-nya pada 16 Januari 2020 lalu.
Zikria mengunggah foto Tri Rismaharini dalam akun Facebook-nya.

Dalam unggahannya, Zikria juga menuliskan status yang dianggap menghina Wali Kota Surabaya tersebut.
Zikria dilaporkan oleh Ira Tursilowati yang merupakan Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Tri Rismaharini.
Sebelum menangkap Zikria, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mencari sosok yang 'bersembunyi' di balik akun Facebook Zikria Dzatil.
Hingga akhirnya Zikria kini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Berikut deretan fakta terkait sosok Zikria Dzatil yang hina Tri Rismaharini.
1. Tinggal 4 tahun di Bogor

Berdasarkan keterangan ketua RW tempat Zikria tinggal, Priyono, Zikria Dzatil sudah 4 tahun tinggal di Perumahan Mutiara Bogor, Katulampa, Bogor Timur.
Awalnya rumah yang saat ini dihuni Zikria dan keluarganya hanya rumah kontrakan.
• Terungkap Sosok Pemilik FB Zikria Dzatil yang Diduga Hina Tri Rismaharini, Ketua RW Tak Menyangka
• Diduga Hina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pemilik FB Zikria Dzatil Diamankan, Ini Kronologinya
Namun kemudian, rumah tersebut dibeli olehnya.
"Sebetulnya warga saya ini sudah cukup lama juga tinggal di sini. Awalnya ngontrak mungkin 2 tahunan terus rumah itu mungkin cocok, dibeli. Sampai sekarang udah 4 tahunan lah di sini," kata Priyono, seperti dilansir dari Tribun Bogor, Minggu (2/2/2020).