Breaking News:

7 Fakta Kasus Bocah SMP Diamputasi karena Dibully, Nasib Pelaku Hingga Pihak Sekolah Harus Dihukum

Deretan fakta bocah SMP diamputasi karena dibully di Malang, mulai nasib pelaku hingga pihak sekolah yang harus dihukum.

Editor: Irsan Yamananda
Humas Polresta Malang Kota via Kompas.com
MS (13) , siswa SMPN di Malang yang diduga korban pembullyan saat dijenguk Polresta Malang Kota. 

Paman MS, Taufik menyebut keponakannya terus menangis semenjak menjalani operasi amputasi.

Taufik, menerangkan bahwa MS menangis terus usai operasi amputasi hingga pagi hari, Rabu (5/2/2020).

"Mungkin syok karena yang awalnya punya jari namun tiba tiba menghilang. Namun bagaimana lagi, karena hal itu harus dilakukan. Dan sebelum melakukan operasi, pihak dokter juga telah memberitahu kepada pihak keluarga dan kami menyetujuinya," ujar Taufik. 

Guna menjaga kondisi psikologisnya Polresta Malang Kota terus melakukan pendampingan psikologis kepada MS.

2. Penyebab Jari Dipotong

Siswa SMP Malang Meronta Kesakitan, Diduga Dibully 7 Teman
Siswa SMP Malang Meronta Kesakitan, Diduga Dibully 7 Teman (SURYAMALANG.COM/kolase twitter @blac****)

MS telah menjalani operasi amputasi pada Selasa (4/2/2020) malam di RSS Malang pukul 18.00 WIB.

Sebagian dari ruas jari tengah tangan kanan MS harus diamputasi.

Tim dokter yang menangani memutuskan untuk melakukan amputasi setelah melalui masa observasi.

Menurut Taufik, Pak De dari MS, pertimbangan keputusan melakukan amputasi selain karena kondisi ujung jari selama masa obeservasi tetap menunjukkan tak berfungsi lagi, juga karena pertimbangan kondisi fisik MS yang sudah bagus.

Ketika kabar operasi amputasi jari MS disampaikan, dukungan dan doa bagi MS kembali mengalir.

Beberapa kelompok masyarakat menyampaikan doa khusus bagi MS sekaligus menghujat tindak kekerasan atau perundungan atau bullying pada anak-anak.

3. Penyelidikan Menentukan Nasib Pelaku

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi soal dugaan tindak kekerasan di SMPN 16 kota Malang, Sabtu (1/2/2020)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi soal dugaan tindak kekerasan di SMPN 16 kota Malang, Sabtu (1/2/2020) (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

Polresta Malang Kota menaikkan status kasus perundungan atau kekerasan yang menimpa menjadi proses penyidikan .

"Untuk perkembangan saat ini, kita telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Dan kita sudah menemukan dua alat bukti terkait kasus ini," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (5/2/2020).

Dirinya menerangkan yang membuat penyidik berkeyakinan menaikkan status kasus itu berdasarkan dua alat bukti yang telah diperoleh yaitu hasil visum dan keterangan para saksi.

Halaman
1234
Tags:
MalangSMPviralsakit
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved