Breaking News:

Bambang Widjojanto Beri Tanggapan Soal Pemberhentian Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK yang ungkap kasus Harun Masiku tiba-tiba diberhentikan, Bambang Widjojanto beri tanggapan.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). 

Namun, Argo Yuwono tak merinci waktu ataupun alasan pengembalian Kompol Rossa.

Padahal, pada Rabu (29/1/2020), Polri mengatakan, Kompol Rossa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa pengembalian Kompol Rossa tidak akan mengganggu penyidikan kasus Wahyu Setiawan.

"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan tentunya butuh SDM. Tetapi, untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa karena tim bahkan terdiri dari lebih dari dua satgas setahu kami," ujar Ali. (Tribunnewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejanggalan di Balik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri...".

Sumber: Kompas.com
Tags:
KPKHarun MasikuRossa Purbo BektiBambang Widjojanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved