Bambang Widjojanto Beri Tanggapan Soal Pemberhentian Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku
Penyidik KPK yang ungkap kasus Harun Masiku tiba-tiba diberhentikan, Bambang Widjojanto beri tanggapan.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyidik KPK yang ungkap kasus Harun Masiku tiba-tiba diberhentikan, Bambang Widjojanto beri tanggapan.
Keputusan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu menuai polemik.
Seperti diketahui, mereka memberhentikan salah satu penyidiknya, Kompol Rossa Purbo Bekti.
Rossa dikembalikan ke institusi Polri.
Tak sedikit pihak yang menilai adanya kejanggalan dalam pemberhentian Rossa.
Bagaimana tidak, Rossa saat ini tengah menangani perkara yang melibatkan politisi Harun Masiku.
Yap, dia merupakan salah satu penyidik KPK yang turut mengungkap dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Mengenai hal ini, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto turut memberikan tanggapannya.
Dia pun menyayangkan keputusan komisioner KPK yang memberhentikan Rossa.
"Mengapa Rosa justru harus dipulangkan?"
• Tanggapi Isu Penyidik KPK Tak Diberi Akses ke Kantor, Pernyataan Firli Bahuri & Mabes Polri Berbeda
• Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Drama Yasonna Laoly & Harun Masiku: Biar Saja KPK Kejar Sendiri
• Proyek Revitalisasi Monas Belum Dapat Izin & Ada Kejanggalan, DPRD DKI Ancam Akan Lapor Polisi / KPK
"Bukankah ada begitu banyak penyidik yang dimiliki Polri dan KPK sangat terbatas jumlahnya penyidiknya," kata Bambang Widjojanto, Rabu (5/2/2020).
Apalagi masa tugas Rossa di KPK seharusnya berlaku hingga bulan September 2020.
Selain itu, Bambang juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk ikut turun tangan.

Bila dugaan kesengajaan dalam mengembalikan Rossa itu benar, kata Bambang, maka pimpinan KPK dinilai telah melanggar janjinya untuk jujur dan obyektif dalam melaksanakan tugas dan wewenang.