Risma Wali Kota Surabaya Pilih Cabut Laporan & Berdamai dengan Penghinanya, Ini Kata Pejabat Pemkot
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah memaafkan penghinanya, Zikria Dzatil. Ia memilih untuk mencabut laporannya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ombudsman Jatim mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) sore lalu, untuk mengkonfirmasi laporan yang masuk kepada pihaknya pada tanggal 3 Januari 2020 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Widiyarta menjelaskan tujuannya mendatangi kepolisian tersebut untuk memastikan laporan penyelewengan kewenangan atas kasus penghinaan terhadap Risma di medsos beberapa waktu lalu.
"Kami kesini hanya untuk mengkonfirmasi terkait isi surat tersebut. Sebagai bentuk atensi kami atas kasus ujaran kebencian kepada walikota Surabaya," kata Agus,Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, Agus menegaskan jika surat laporan kepada Ombudsman terkait dugaan cacat hukumnya penanganan kasus penghinaan Risma itu telah dinyatakan gugur dalam verifikasi formil dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Ya karena ketika kami konfirmasi ini, pelapor bukanlah korban langsung atas pelayanan institusi negara. Artinya pelapor bukanlah korban sendiri atau kuasanya melainkan orang lain. Secara formil sudah otomatis gugur," lanjutnya.
Meski tak dapat diproses, Agus mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya guna memastikan laporan Risma terhadap Zikria (peghinanya di media sosial) itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Bu Risma melaporkan ujaran kebencian dan penghinaannya itu secara pribadi. Bahkan saksi ahli yang diperiksa juga sudah banyak dan prosesnya sampai penetapan tersangka terhadap bu Zikria juga sudah dilakukan,"tandasnya.
Senada dengan Ombudsman, kuasa hukum Zikria Dzatil, Dio memastikan jika laporan dugaan penyalahgunaan wewenang atas laporan Risma kepada Zikria itu bukanlah darinya.
"Saya kuasa yang ditunjuk. Kami pastikan laporan itu bukan dari kami," kata Dio.
Dio juga menegaskan akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap keadilan atas kasus tersebut.
"Yang pasti kami ikuti proses hukum. Setelah permohonan maaf secara pribadi antara klien kami dan bu Risma," tandasnya.
Termasuk, saat dirinya sebelum menjadi Wali Kota di Surabaya.
"Bagi saya pantang jabatan untuk diminta," tegas Risma. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 1 Alasan Bikin Wali Kota Risma Cabut Laporan Soal Hinaan Zikria Dzatil, Pejabat Pemkot Buka Suara