Breaking News:

5 FAKTA BARU Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Alasan Memakai, Identitas Asli, hingga Sosok Pemasoknya

Inilah deretan fakta baru penangkapan pedangdut Lucinta Luna atas kasus narkoba, alasan pemakaian, identitas asli, ruang sel hingga ancaman hukuman.

Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

"Di dalam KTP nya tertera yag bersangkutan ini adalah perempuan.

Paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus.

3. Penempatan Sel


Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (11/2/2020). (HO/Tribunnews)

Mengenai di mana sel Lucinta Luna, Yusri mengaku masih menunggu keputusan pengadilan.

Hal itu lantaran jenis kelamin yang tercantum dalam KTP Lucinta luna berbeda dengan yang ada di paspor.

"Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki.

Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana," katanya.

Karena itulah polisi masih menunggu putusan pengadilan mengenai di mana penempatan sel Lucinta Luna.

Untuk sementara, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruangan khusus di Polda.

4. Ancaman Hukuman


Konferensi pers penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020) pagi.
Konferensi pers penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020) pagi. (Konferensi Pers via Kompas.com)

Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Seperti yang diketahui, Lucinta Luna sebelumnya diamankan bersama 3 orang lainnya.

Kini, Lucinta Luna dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara.

Halaman
1234
Tags:
Lucinta LunanarkobapolisiJakarta Pusat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved