Breaking News:

Mahfud MD Klarifikasi Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara

Klarifikasi Mahfud MD Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). 

"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tuturnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Polri menegaskan tidak akan menarik personelnya yang bertugas di Papua.

"Tentunya tidak mungkinlah dalam suatu daerah itu akan ditarik kepolisian yang berjaga di situ," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Argo beralasan, polisi bertugas memberi pelayanan dan keamanan kepada masyarakat.

 Veronica Koman Serahkan Data Korban Tewas di Papua ke Jokowi: Apa Presiden Tetap Tak Mengindahkan?

 Taman Nasional Lorentz, Wisata di Papua, Indonesia Jadi Google Doodle, Ini 4 Faktanya, Bersalju!

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut angkat bicara mengenai pemberian dokumen tersebut ke Jokowi.

Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Sebab, Mahfud menyebutkan, banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Vero pun berpandangan bahwa pernyataan Mahfud akan memperdalam luka orang Papua.

"Namun tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua," ungkap Veronica kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Kendati demikian, ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud.

Vero teringat ketika Mahfud menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998. Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.

Maka dari itu, ia berpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.

"Boro-boro dapat keadilan, untuk diakui adanya pelanggaran saja pun tidak. Pernyataan ini memberikan sinyal makin suramnya penegakan HAM di era saat ini," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDVeronica KomanJokowiPapua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved