Breaking News:

Mahfud MD Klarifikasi Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara

Klarifikasi Mahfud MD Soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah, Singgung Keberadaan Si Pengacara

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). 

Selain itu, ia juga mengaku telah menyerahkan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica menjelaskan, data itu berhasil dia dapatkan setelah bekerja sama dengan sekelompok aktivis.

Ia menambahkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi di Australia.

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam. (ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD)
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam. (ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD) (ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD)

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang sempat berkunjung ke Canberra pada hari Senin (10/2/2020).

Dalam dokumen tersebut, Veronica menyertakan data tahanan politik yang dikenakan pasal makar.

Saat ini, lanjut Veronica, puluhan orang tersebut sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.

Untuk ratusan korban tewas sejak Desember 2018, Veronica juga menyertakan usia dari daftar jenazah tersebut.

Menurutnya, ratusan korban itu ada yang tewas karena terbunuh oleh aparat keamanan, sakit, serta kelaparan dalam pengungsian.

 Tanyakan Sosok di Belakang Jokowi saat Perkenalan Stafsus, Veronica Koman Disemprot Gibran: Ngawur!

 Jadi Buronan, Veronica Koman Malah Mejeng di Media Australia, Tato di Lengan Kirinya Curi Perhatian

 Bocoran Lengkap Kabinet Baru Jokowi - Maruf, Siapa dari Gerindra, Asal Papua, dan Kementerian Baru

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua," ujarnya.

"Namun, pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," lanjut Veronica.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDVeronica KomanJokowiPapua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved