UPDATE Kasus Korupsi Imam Nahrawi, Eks Menpora Singgung Honor Rp 400 Juta Selesai Main Bulutangkis
UPDATE Kasus Imam Nahrawi, Saksi: Pak Menteri Tanya Gimana Honor Prima, Kok Saya Gak Pernah Dibayar?
Editor: Irsan Yamananda
Menurut Chandra tidak ada mekanisme pembayaran honor menteri yang dialokasikan dari anggaran Satlak Prima.
"Saya bengong karena memang tidak pernah bayar honor prima dan selama ini memang tidak ada mekanisme untuk bayar honor pak menteri."
"Karena mamang tidak ada dasar untuk kasih honor pak menteri," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Chandra berapa jumlah uang yang diminta Imam.
• Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri
• Rekam Jejak Benny Tjokrosaputro, Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Cucu Pengusaha Kondang
"Jadi berapa dibayar?" tanya Jaksa Ronald Worotikan.
"Pak Menteri bilang mau berapa pun bayar, 5 juta berapa dibayar," jawab Chandra.
"Jadi saudara bayar tidak?" tanya Jaksa.
"Tidak bayar," jawab Chandra.
Lalu, Jaksa menanyakan soal adanya pemberian uang Rp 400 juta.
"Jadi 400 memenuhi dari Pak Imam?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Chandra.
Diberitakan sebelumnya, asisten pribadi menteri pemuda dan olah raga (Menpora RI) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Endang Fuad Hamidy.
Dalam perkara ini, Miftahul bersama dengan Imam Nahrawi meminta uang tersebut untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018 lalu.
Ketika itu, KONI Pusat mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional Pada Multi Event 18th ASIAN Games 2018 dan 3rd ASIAN PARA Games 2018.