Berikut Pernyataan Lengkap Menko PMK Soal Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin yang Jadi Sorotan!
Jadi Sorotan Publik, Berikut Pernyataan Lengkap Menko PMK Soal Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
Editor: Irsan Yamananda
Salah satu bentuknya yakni soal program pranikah.
"Jadi program pranikah yang sekarang kita desain tujuannya untuk kita lacak, kan dj Indonesia ini ada 2,5 juta perkawinan per tahun, yang 1,9 juta itu melalui Pak Menteri Agama."
"Sisanya melalui catatan sipil, dan itu bisa dipastikan 10 persen adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita," kata Muhadjir.
Hal ini dilakukan agar tidak menambah daftar keluarga miskin di Indonesia.
"Kita dianjurkan supaya menyelematkan yang utama itu ya keluarga."
"Selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari neraka."
"Nah, neraka itu bukan hanya neraka saat mati."
"Neraka dunia juga, salah satunya ya sakit dan miskin."
"Itu neraka dunia, jadi jangan bilang rugi di dunia enggak apa-apa, yang penting jangan rugi akhirat, itu sama-sama celakanya," pungkas Muhadjir. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Muhadjir Usulkan Menag Fachrul Terbitkan Regulasi 'Si Kaya' Menikah dengan 'Si Miskin'.
Klarifikasi Menko PMK
Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan, dirinya tak memiliki rencana dan hanya intermezo soal usulan pernikahan antara miskin dan kaya.
"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya. Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Menurut Muhadjir, dirinya hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.
Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.