Nadiem Makarim Angkat Bicara Soal Bayar SPP Pakai GoPay, Sebut Bukan Kebijakan Kemendikbud
Bayar SPP pakai GoPay tuai polemik, Nadiem Makarim bantah berasal dari kebijakan Kemendikbud.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bayar SPP pakai GoPay tuai polemik, Nadiem Makarim sebut bukan berasal dari kebijakan Kemendikbud.
Pembayaran uang sekolah via GoPay sedang jadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.
Banyak yang beranggapan bahwa hal itu ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Mengingat dulunya ia merupakan CEO Gojek.
Nadiem pun membantah jika hal itu berasal dari kebijakan kementrian yang ia pimpin.
Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Bantahan Nadiem ini ia kemukakan saat menghadiri rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Ia menjelaskan, penambahan fitur itu murni inovasi perusahaan Gojek.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan untuk memenuhi persaingan pasar.
Nadiem pun menolak dengan keras jika wacana itu dikaitkan dengan kebijakan Kemendikbud.
"Itu adalah hal yang terjadi di pasar, kompetisi sengit antara dompet digital di mana semua bisa menerima apa pun," kata Nadiem seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Nadiem Makarim Tanggapi Soal Bayar SPP Pakai GoPay, Sebut Tak Ada Urusannya dengan Kemendikbud
• 5 Nama Menteri yang Disebut Layak Dicopot Versi Survei IPO, Nadiem Makarim Termasuk
• POPULER 5 Menteri Jokowi Jadi Sorotan, Masuk Usulan Dicopot, Ada Nadiem Makarim hingga Edhy Prabowo
Nadiem yang merupakan eks CEO Gojek itu pun menegaskan dirinya sudah melepas semua kewenangannya di perusahaan tersebut.
"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.
Ia mengaku tak mau terlibat dalam pusaran konflik kepentingan saat menjabat menteri.
"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di perusahaan), semua posisi."
"Dan itu mohon ditanya langsung kepada perusahaanya, karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," tuturnya.
Ia pun menyebut fitur GoBills sebagai cara pembayaran itu sudah lama menjadi rencana perusahaan.
Nadiem pun menegaskan dirinya tak pernah mengatur-atur soal metode pembayaran SPP di sekolah-sekolah.
"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran."
"Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.
Diberitakan, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.
• POPULER Erick Thohir & Nadiem Makarim Dinilai Baik di 100 Hari Jokowi Kerja, Tapi Ada Kendala Ini
• 100 Hari Pemerintahan Jokowi, Kinerja Erick Thohir & Nadiem Makarim Dinilai Baik Tapi Ada Kendala
• Hotman Paris Rayakan Imlek bersama Konglomerat, Ada Nadiem Makarim hingga Ahok, Ini Foto & Videonya
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Arno menyampaikan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Meski cara itu disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Gojek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik.
Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede Yusuf, Senin (17/2/2020).
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Sebut Itu Hasil Kompetisi Pasar".
Manajemen Bantah Bayar SPP Bisa Pakai GoPay Karena Faktor Nadiem Makarim
Head of Corporate Communication GoPay, Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan GoPay karena faktor adanya Nadiem Makarim di Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan GoPay sejak awal 2019 lalu.
Kala itu, GoPay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Winny menjelaskan, fitur GoBills dalam GoPay juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga mengaku pihaknya tak mau menutup pintu terhadap pihak swasta dalam bekerja sama.
“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajemen Bantah Bayar SPP Bisa Pakai GoPay Karena Faktor Nadiem Makarim".