Breaking News:

100 Hari Pemerintahan Jokowi, Kinerja Erick Thohir & Nadiem Makarim Dinilai Baik Tapi Ada Kendala

Ini penilaian untuk kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dan Mendikbud Nadiem Makarim dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi & Wakil Presiden Maruf Amin

TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/Herudin
Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah penilaian untuk kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dan Mendikbud Nadiem Makarim dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Seperti yang diketahui, abinet Indonesia Maju telah bekerja 100 hari pada hari Kamis (30/1/2020) kemarin.

Para menteri dinilai kinerjanya satu persatu.

Begitu juga dengan Erick Thohir dan Nadiem Makarim.

Begitu juga dengan Jokowi dan Maruf Amin.

100 Hari Pemerintahan Jokowi, Kiprah Para Menteri hingga Pro dan Kontra Sejumlah Kebijakan

Presiden Jokowi diketahui telah melantik para menterinya pada 23 Oktober 2019 lalu.

Pengamat menilai kinerja Erick Thohir dan Nadiem Makarim sudah baik.

Kendati demikian, terdapat kendala yang mengganjal keduanya dalam bekerja.

Di luar kendala tersebut, ide serta terobosan Nadiem dan Erick Thohir disebut memiliki kebaruan.

Banyak terobosan baru yang dilakukan keduanya dalam pemerintahan Jokowi Jilid II ini.

"Dua menteri ini memang kalau dilihat dari aspek kebaruan ide, sudah baik," ungkap pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto kepada Tribunnews, Kamis (30/1/2020).

Agus Riewanto Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS)
Agus Riewanto Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS)

Tidak berasal dari partai politik, Nadiem dan Erick menjadi dua nama populer dalam kabiner Jokowi.

"Keduanya bisa membuat yang formal menjadi informal. Dari biasa menjadi luar biasa," ungkapnya.

100 Hari Jokowi-Maruf Amin Kerja, Rocky Gerung Beri Nilai 9, Alasannya Buat Said Didu Tertawa

Namun, Agus menilai baik Nadiem maupun Erick mendapati faktor penghambat.

"Dua menteri ini tidak didukung oleh substansi peraturan undang-undang yang cukup," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Maruf AminJokowiNadiem MakarimErick ThohirBUMNMendikbud
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved