Fakta Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum, Pelaku Usia 14 Tahun & Terlibat Prostitusi, Ini Tarifnya
Viral video Tik Tok berlatar adegan mesum, pelaku masih di bawah umur dan terlibat prostitusi online. Terungkap tarifnya!
Editor: ninda iswara
Diduga kuat habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi online.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.

"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini.
Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online.
Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng.
Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti MiChat dan WhatsApp.
Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang.
Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Kronologi Penggerebekan
Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat kembali dibongkar polisi.
Kali ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel) membongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan empat wanita dalam sebuah razia.
Ke empat wanita tersebut berinisial RR, ST, DL, dan MY yang masing-masing berusia antara 18 hingga 21 tahun dan merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat di razia di salah satu penginapan di daerah Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, pada Kamis (23/1/2020), keempat wanita tersebut juga ditemani oleh dua lelaki yang diketahui masih di bawah umur berinisial CD dan AB.
Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, dari hasil penyelidikan, keempat wanita itu terbukti terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Ke empatnya nya terbukti bergantian menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang sebelumnya tawar menawar tarif kencan melalui aplikasi media sosial MiChat.
"Ada enam orang yang kita razia, dua di antaranya laki-laki yang masih di bawah umur.
Wanitanya ternyata sementara menunggu pelanggan setelah deal melalui aplikasi MiChat," ujar Isman saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Menurut Isman, seluruh lelaki hidung belang didapat dari aplikasi MiChat.
Sebelum deal, disepakati dulu tarif kencan dan sewa kamar penginapan.

Tarif sekali kencan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per jam.
Dalam semalam mereka bisa melayani 2 sampai 4 lelaki hidung belang.
"Dari bukti rekaman MiChat itukan mereka sudah tawar menawar tarif kencan dan juga sewa kamar.
Tapi biasanya sewa kamar ditanggung wanitanya," jelas Isman.
Sebelum dirazia, keempat wanita itu diduga sudah melayani pelanggan secara bergantian.
Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah penginapan.
Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang belum terpakai.
Isman menambahkan, di penginapan, keempat wanita tersebut memesan dua kamar.
Satu kamar mereka gunakan untuk berkumpul menunggu pelanggan, sementara satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pelanggan.
Dua lelaki yang juga turut ditangkap tidak terbukti dalam bisnis prostitusi online.
Keduanya hanya sebatas berteman dengan salah satu wanita tersebut.
Saat penyelidikan, baik CD maupun AB tidak mengetahui jika wanita yang bersama mereka adalah wanita yang berprofesi sebagai pemuas lelaki hidung belang.
CD dan AB pun kemudian dilepaskan oleh polisi setelah dijemput oleh orangtua masing-masing di Polres Banjarbaru.
"CD dan AB dari hasil penyelidikan tidak terbukti menikmati hasil dari bisnis prostitusi online teman wanitanya, jadi kita lepaskan setelah kita hubungi orang tuanya," tambahnya.
Keempat wanita tersebut kini masih berada di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Kisah 6 ABG Liburan, Kehabisan Uang, Terpaksa Jual Diri di Prostitusi Online Via WhatsApp dan MiChat