Fakta Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum, Pelaku Usia 14 Tahun & Terlibat Prostitusi, Ini Tarifnya
Viral video Tik Tok berlatar adegan mesum, pelaku masih di bawah umur dan terlibat prostitusi online. Terungkap tarifnya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral video Tik Tok berlatar adegan mesum beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar tampak seorang remaja putri tengah berjoget di sebuah kamar.
Namun kegiatan dua teman yang ada di belakangnya lah yang menjadi sorotan.
Pasalnya, di belakang remaja putri yang merekam gerakan Tik Tok tersebut tampak sepasang laki-laki dan perempuan tengah beradegan mesum.
Remaja putri tersebut terus asyik berjoget.
Sedangkan pasangan yang beradegan mesum di belakangnya seolah tak sadar aksinya ikut terekam.

Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhirnya mengamankan lima remaja putri di bawah umur terkait kasus video Tik Tok berlatar belakang adegan mesum tersebut.
Kelima remaja putri tersebut berinisial IR, KH, MA, NV, SC, dan MW.
Mereka diketahui masih berusia 14 tahun dan duduk di kels 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satu dari kelima remaja putri yang ditangkap merupakan pemeran yang berjoget di video Tik Tok.
"Jadi yang diamankan adalah pemeran dalam video TikTok itu, yang berbaju merah bersama 4 rekannya," jelas Yanto Hidayat, selaku penyidik Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Senin (24/2/2020).
Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.
Berikut deretan fakta terkait pelaku video Tik Tok berlatar adegan mesum.
Prostitusi online melalui aplikasi MiChat

Lima remaja putri diamankan Satpol PP setelah petugas pura-pura memesan layanan seks komersil melalui aplikasi MiChat.
"Sebelum kita datangi, kita pancing mereka menggunakan aplikasi MiChat.
Setelah deal, mereka menunggu di salah satu hotel," ujar Yanto Hidayat
Lima remaja putri itu kemudian diamankan setelah datang ke salah satu hotel di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kamis (20/2/2020).
Sekali kencan, mereka mamasang tarif Rp 300.000.
Setelah deal, mereka kemudian janjian di hotel yang telah ditentukan.
"Mereka ini ternyata melakoni bisnis prostitusi online melalui aplikasi MiChat," ungkap Yanto.
Dari pengembangan kasus, Satpol PP juga mengamankan dua remaja laki-laki berinsial ZI dan ZA yang berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online.
Ia mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
Hapus konten mesum

Menanggapi hal tersebut, Head of Public Policy, Tik Tok Indonesia, Donny Eryastha menejalskan tim moderasi Tik Tok telah menghapus konten yang tidak pantas serta akun yang telah menyalahi Terms of Service dan Panduan Komunitas.
"TikTok berkomitmen untuk melindungi keamanan pengguna di komunitas kami.
Kami juga mendorong pengguna untuk melaporkan konten atau penggunaan yang tidak pantas melalui pilihan laporan di dalam aplikasi agar membantu kami menjaga lingkungan aplikasi yang pantas dan positif," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Sabtu (22/2/2020).
Dia juga menyebut akan terus berkomitmen menjadikan Tiktok sebagai tempat yang aman untuk berkreativitas.
"Tik Tok adalah tempat yang aman bagi semua pengguna.
Bagi kami, menciptakan lingkungan aplikasi yang aman dan positif merupakan prioritas utama kami," pungkasnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum, Pelaku Umur 14 Tahun, Terlibat Prostitusi Online

6 ABG Kehabisan Uang Saat Liburan, Jual Diri di Prostitusi Online via WhatsApp, Terungkap Tarifnya
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Enam remaja alias ABG kehabisan uang saat berlibur di sebuah pantai di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Tak habis ide, keenam ABG yang kehabisan uang ini terpaksa menjual diri.
Mereka jual diri di prostitusi online melalui WhatsApp dan MiChat.
Terbongkarnya praktek prostitusi online di Banjarbaru ini berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.
Enam ABG diamankan oleh pihak kepolisian yang melakukan razia.

Keenam ABG tersebut diamankan di salah satu hotel di Kecamatan landasan Ulin, Banjarbaru, Kamis 23 Januari 2020 malam.
Mereka terdiri dari empat wanita dan dua pria yang masih di bawah umur.
Para ABG ini mengaku berasal dari Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kehabisan uang saat liburan bersama, mereka mendapat ide untuk open booking menggunakan aplikasi online.
Terungkap pula tarif yang mereka banderol untuk melayani para pelanggan.
Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun, parahnya dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Diduga kuat habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi online.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.

"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini.
Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online.
Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng.
Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti MiChat dan WhatsApp.
Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang.
Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Kronologi Penggerebekan
Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat kembali dibongkar polisi.
Kali ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel) membongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan empat wanita dalam sebuah razia.
Ke empat wanita tersebut berinisial RR, ST, DL, dan MY yang masing-masing berusia antara 18 hingga 21 tahun dan merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Saat di razia di salah satu penginapan di daerah Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, pada Kamis (23/1/2020), keempat wanita tersebut juga ditemani oleh dua lelaki yang diketahui masih di bawah umur berinisial CD dan AB.
Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, dari hasil penyelidikan, keempat wanita itu terbukti terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Ke empatnya nya terbukti bergantian menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang sebelumnya tawar menawar tarif kencan melalui aplikasi media sosial MiChat.
"Ada enam orang yang kita razia, dua di antaranya laki-laki yang masih di bawah umur.
Wanitanya ternyata sementara menunggu pelanggan setelah deal melalui aplikasi MiChat," ujar Isman saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Menurut Isman, seluruh lelaki hidung belang didapat dari aplikasi MiChat.
Sebelum deal, disepakati dulu tarif kencan dan sewa kamar penginapan.

Tarif sekali kencan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per jam.
Dalam semalam mereka bisa melayani 2 sampai 4 lelaki hidung belang.
"Dari bukti rekaman MiChat itukan mereka sudah tawar menawar tarif kencan dan juga sewa kamar.
Tapi biasanya sewa kamar ditanggung wanitanya," jelas Isman.
Sebelum dirazia, keempat wanita itu diduga sudah melayani pelanggan secara bergantian.
Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah penginapan.
Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang belum terpakai.
Isman menambahkan, di penginapan, keempat wanita tersebut memesan dua kamar.
Satu kamar mereka gunakan untuk berkumpul menunggu pelanggan, sementara satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pelanggan.
Dua lelaki yang juga turut ditangkap tidak terbukti dalam bisnis prostitusi online.
Keduanya hanya sebatas berteman dengan salah satu wanita tersebut.
Saat penyelidikan, baik CD maupun AB tidak mengetahui jika wanita yang bersama mereka adalah wanita yang berprofesi sebagai pemuas lelaki hidung belang.
CD dan AB pun kemudian dilepaskan oleh polisi setelah dijemput oleh orangtua masing-masing di Polres Banjarbaru.
"CD dan AB dari hasil penyelidikan tidak terbukti menikmati hasil dari bisnis prostitusi online teman wanitanya, jadi kita lepaskan setelah kita hubungi orang tuanya," tambahnya.
Keempat wanita tersebut kini masih berada di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Kisah 6 ABG Liburan, Kehabisan Uang, Terpaksa Jual Diri di Prostitusi Online Via WhatsApp dan MiChat