Berita Viral
4 Fakta Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Anak, Nono Makarim Jalan Pakai Tongkat, 'Dia Jujur'
Berikut ini 4 fakta orang tua Nadiem Makarim menghadiri sidang anak, Nono Makarim berjalan ke ruang sidang jalan pakai tongkat, yakin anaknya jujur
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Berikut ini 4 fakta orang tua Nadiem Makarim menghadiri sidang anak, Nono Makarim berjalan ke ruang sidang jalan pakai tongkat, yakin anaknya jujur
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Orangtua Nadiem Anwar Makarim, hadir dalam sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Di usia yang sudah tua, Nono Makarim dan Atika Algadri tetap hadir menyaksikan sidang praperadilan mereka.
Sidang ini adalah langkah hukum Nadiem setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan oleh Kejagung.
Nadiem Makarim juga sempat dirawat di rumah sakit, karena menjalani operasi di bagian sensitif.
Berikut ini 4 fakta orang tua Nadiem Makarim menghadiri sidang anak mereka terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Baca juga: Nadiem Makarim Jalani Operasi di Bagian Sensitif Tubuhnya, Penahanannya Dibantarkan Kejagung
1. Nono Makarim Jalan Pakai Tongkat
Dikutip dari Kompas.com menunjukkan bahwa ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, dan ibunya, Atika Algadri, hadir langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Nono mengenakan batik cokelat dan tampak menggunakan tongkat jalan, duduk di barisan depan.
Sedangkan Atika mengenakan busana hitam dan duduk di samping sang suami.
Baca juga: Ingin Bawa Kasus Chromebook Nadiem ke Prabowo, Hotman Paris: Waktu Susah, Presiden Percaya Sama Aku

2. Sidang Berjalan Lancar
Hakim tunggal, I Ketut Darpawan, menegaskan bahwa sidang praperadilan ini akan berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Sidang praperadilan ini bertujuan menguji keabsahan penetapan tersangka yang dijatuhkan Kejagung kepada Nadiem. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL.
“Saya pastikan proses persidangan berlangsung terbuka dan tidak dipengaruhi oleh pihak luar,” ujarnya membuka sidang.
Tim kuasa hukum Nadiem berargumen bahwa proses penetapan tersangka dan penahanan tidak sah karena tidak didasarkan pada dua alat bukti permulaan yang cukup.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
5 Fakta Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Anak, Nono Makarim Jalan Pakai Tongkat, 'Dia Jujur' |
![]() |
---|
Sosok E, Pejabat Pemkab Majalengka Akui Selingkuh, Ragu Hamili Y, Buat Kaget karena Reputasi Baik |
![]() |
---|
WA Terakhir Santri Ponpes Al Khoziny ke Kakak, Tulis 'Kasihan Ibu', 2 Tahun Hidup Jauh dari Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Oca Fahira, Selebgram Kalbar Tewas Kecelakaan saat Pulang Kampung, Baru Wisuda, Hujan Tangis |
![]() |
---|
2 Santri Terkubur Reruntuhan Ponpes di Sidoarjo, 3 Hari Tertidur, Mimpi Minum, Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|