Hasil Survei: Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Punya Elektabilitas Tertinggi untuk Pilpres 2024
Hasil survei: Prabowo Subianto dan Anies Baswedan punya elektabilitas tertinggi untuk Pilpres 2024.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil survei: Prabowo Subianto dan Anies Baswedan punya elektabilitas tertinggi untuk Pilpres 2024.
Indo Barometer mengeluarkan survei tentang sosok dengan elektablititas tinggi di Pilpres 2024 mendatang.
Dalam survei tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi saingan terberat Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, jika keduanya maju pada Pilpres 2024.
Jika disandingkan dengan nama Anies, elektabilitas Prabowo berada pada angka 41,4 persen dan Anies 23,3 persen.
Sementara 35,2 persen responden tak menjawab dan menyatakan tidak tahu.

"Tampak jika lawan terberat untuk Prabowo Subianto adalah Anies Baswedan."
"41,4 persen vs 23,3 persen atau selisih 18,1 persen," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari saat memaparkan hasil survei di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam survei yang sama, lawan termudah bagi Prabowo adalah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Saat diadu, elektabilitas Prabowo sebesar 50,9 persen dan Airlangga 7,2 persen.
Sementara 41,9 persen responden tidak menjawab.
• Kisah Darwanto - Pemancing yang Selamatkan Puluhan Nyawa Siswa SMPN 1 Turi di Tragedi Susur Sungai
• Massa Aksi 212 Minta Jabatan Ahok di Pertamina Dicopot, Erick Thohir: Jangan Ditakut-takuti Begitu
• Dulu Kabur dari Padepokan Gatot Brajamusti, Elma Theana Kini Buat Publik Pangling
"Sedangkan lawan Prabowo Subianto paling ringan adalah Airlangga Hartarto."
"50,9 persen vs 7,2 persen atau selisih 43,7 persen," lanjut dia.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto memiliki elektabilitas paling tinggi untuk Pilpres 2024.
Hal itu merupakan hasil survei Indo Barometer yang dirilis di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menyatakan hasil itu diperoleh bila Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum berubah, sehingga Presiden Joko Widodo tak bisa mencalonkan kembali.
