Fakta Baru Insiden Susur Sungai di Sleman, Motor Relawan Dicuri, Sri Sultan Sebut Kepsek Kena Sanksi
Fakta baru insiden susur sungai di Sleman, motor relawan hilang dicuri, polisi tetapkan tiga tersangka.
Editor: ninda iswara
Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.
• Setelah Insiden Susur Sungai, Kondisi Siswa SMPN 1 Turi Memprihatinkan, Trauma, Teriak hingga Nangis
• Jadi Relawan Pencarian Korban Susur Sungai di Sleman, Motor Pria Ini Malah Hilang
• Bang Kodir, Pria Biasa yang Pertama Kali Tolong Para Siswa Hanyut Susur Sungai, Pakai Alat Seadanya
Lalu, tersangka R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP Negeri 1 Turi.
Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor, tetapi DDS menunggu di lokasi akhir.
R dan DDS memiliki Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka sehingga seharusnya mereka yang memahami tentang keamanan kegiatan kepramukaan.
Keduanya dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP dan langsung dilakukan penahanan.
"Dari penyidik sudah cukup bahwa alat bukti, petunjuk, dan lain sebagainya sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan menjadi tersangka," tegas Yuliyanto.
2. Sebanyak 22 orang telah diperiksa

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 22 orang terkait tragedi susur Sungai Sempor oleh ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Dari para saksi tersebut, tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan susur sungai.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pengelola wisata, dua siswa, kepala sekolah, dan orangtua siswa.
3. Sri Sultan: Kepsek pasti kena sanksi

Menurut Sri Sultan, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Sleman, bakal terkena sanksi terkait insiden kecelakaan susur Sungai Sempor yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).
"Kepala sekolah pun pasti kena.
Biar pun mungkin ya enggak tahu pidananya, beliau mengizinkan (kegiatan susur sungai) atau tidak.
• Mbah Diro, Kakek Tua 70 Tahun Rela Gendong Anak-anak yang Hanyut Susur Sungai, Selamatkan 30 Siswa
• Kisah Darwanto - Pemancing yang Selamatkan Puluhan Nyawa Siswa SMPN 1 Turi di Tragedi Susur Sungai
Tapi paling sedikit, secara administratif itu mesti harus dilakukan," kata Sultan, seusai acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (24/2/2020).