Fakta Baru Insiden Susur Sungai di Sleman, Motor Relawan Dicuri, Sri Sultan Sebut Kepsek Kena Sanksi
Fakta baru insiden susur sungai di Sleman, motor relawan hilang dicuri, polisi tetapkan tiga tersangka.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian mengusut tuntas insiden susur sungai yang menewaskan 10 siswa di Sleman, Yogyakarta.
Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Turi Sleman hanyut terbawa arus sungai.
Kejadian berawal ketika ratusan siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman mengikuti kegiatan susur sungai.
Ratusan siswa tersebut menyusuri Sungai Sempor di Sleman, Yogyakarta.
Saat sedang menyusuri sungai, tiba-tiba saja arus menjadi deras hingga menghanyutkan puluhan siswa.
Teriakan dan tangis histeris para siswa yang hanyut mulai terdengar.

Beberapa siswa mencoba menolong teman-teman mereka yang hanyut.
Seorang warga yang hendak memancing di Sungai Sempor juga ikut membantu menyelamatkan korban yang terseret arus sungai.
Atas kejadian tesrebut, Polda DIY kini telah menetapkan 10 tersangka.
Ketiga tersangka yang merupakan pembina pramuka ini diketahui berinisial IYA, DDS (58), dan R (58).
Terkait tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman ini, berikut fakta terbarunya.
1. Tiga orang jadi tersangka

Setelah IYA, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DDS dan R (58).
Keduanya berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.
"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).