Kronologi Ibu Hamil Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Mobil, 7 Tahun Tunggu Momongan, Sopir Ditangkap
Ibu hamil yang tewas ditabrak emak-emak belajar nyetir sudah 7 tahun menunggu kehadiran momongan. Berikut fakta insiden tragisnya.
Editor: ninda iswara
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2/2020).
"Korban yang tewas inisial ER 26 tahun dalam keadaan hamil 5 bulan," kata Fahri seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
AKBP Fahri Siregar memaparkan kronologi kejadian yang menewaskan seorang wanita hamil tersebut.
Saat kejadian, korban ER sedang berjalan kaki untuk menghampiri suaminya berinisial WT yang sedang menunggu di atas motor.
Sedangkan, Mobil Toyota Rush yang dikendarai pelaku FMS berada tepat di belakang sang suami korban.
Diduga sedang belajar mobil, pengemudi berinisial FMS keliru ketika hendak memarkirkan kendaraannya.
Bukan menginjak rem, namun sang emak-emak ini malah menginjak pedal gas mobil yang bertransmisi matic.
"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata dia.
Fahri mengatakan, mobil itu pun melaju ke arah korban hingga membuat keduanya terseret.
ER bahkan sampai terjepit di tiang listrik.
Saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, keesokan harinya, ER dinyatakan meninggal dunia.
Fahri mengatakan, kasus ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat.

Terancam 6 Tahun Penjara
Wanta pengendara Toyota Rush yang menewaskan ibu hamil dan calon bayinya terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kisah Wanita Hamil Tewas Ditabrak Emak-emak Belajar Mobil, 6 Tahun Menikah Baru Ini Dikasih Anak