Solidaritas Guru untuk Tersangka Tragedi Susur Sungai, Ajukan Penangguhan, Diharapkan Mengajar Lagi
Solidaritas guru untuk tersangka tragedi susur sungai. Ajukan penangguhan penahanan. Tersangka diharapkan bisa mengajar lagi.
Editor: ninda iswara
"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," tutur Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.
Tak hanya protes, PGRI juga mengajukan penangguhan penahanan kepada ketiga tersangka.
Namun, ketiga tersangka justru menolak usulan tersebut.
"Mereka menolak (penangguhan penahanan) sebagai rasa empati kepada keluarga korban," tegas Unifah.
Sikap itu, menurut Unifah, merupakan sikap ksatria dari guru-guru sejati.
"Itu menunjukan sebuah tanggung jawab, sebuah sikap kesatria yang jarang di miliki dan itulah guru sejati," tandasnya.
Setelah mendengar jawaban dari ketiganya, PB PGRI tidak jadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Selain itu, Unifah juga sempat mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
Belajar dari musibah susur Sungai Sempor

Musibah susur Sungai Sempor, menurut Unifah, bukanlan kesalahan satu pihak saja, khususnya guru.
Untuk itu, Unifah berkunjung ke SMP Negeri 1 Turi pada hari ini, Senin (24/2/2020), untuk menyampaikan duka cita dan mendengar kegelisahan para guru pasca-tragedi tersebut.
Ia mengatakan, guru juga diberi tugas untuk bertanggung jawab terhadap kegiatan pramuka yang menjadi program tambahan wajib di sekolah.
"Yang mau kami sampaikan itu, jangan sampai guru merasa, kami ini ditugasi, tapi kemudian merasa apatis tidak mau, karena begini salah, begitu salah.
Jadi kita harus memberi semangat, solidaritas bersama," ujar Unifah.

Unifah berharap, ketiga tersangka akan kembali mengajar untuk menafkahi keluarga mereka setelah masa hukuman selesai.