Fakta Isu Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan Pastikan Belum Ada Pasien Positif, Ini Imbauannya
Isu pasien terjangkit Virus Corona di Jakarta merebak, Anies Baswedan pastikan belum ada pasien yang positif. Berikan imbauan ini.
Editor: ninda iswara
Mereka dipantau dan diawasi karena menunjukkan gejala awal dan memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit virus corona.
Pasien yang berada dalam pemantauan dan pengawasan tersebut telah menjalani tes penyelidikan epidemiologi (PE) di Litbangkes Kementerian Kesehatan.
• Pasien Virus Corona di Korsel Lebih dari 3000, Penyanyi Cantik Ini Terseret & Staf-nya Dites Positif
• Kenapa Virus Corona Belum Terdeteksi di Indonesia? Simak Penjelasan Para Ahli Berikut Ini!
• Indonesia Aman dari Virus Corona? PM Australia Turut Komentari Hal Itu, Singgung Soal Kebohongan
"Di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Anies di kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Anies mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan stakeholder terkait guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Jakarta.
"Jakarta tidak bergerak sendirian, kita berkoordinasi dekat dengan Kementerian kesehatan dan juga badan-badan yang menangani masalah di pemerintah pusat," ungkap Anies.
"Kolaborasi ini kita lakukan, kita bergerak cepat dan antisipasi karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia untuk kedatangan orang dan interaksi dunia internasional," lanjutnya.
Tak hanya koordinasi dengan Kemenkes RI, Anies juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang waspada terhadap risiko penularan infeksi virus corona.
Ingub Nomor 16 Tahun 2020 ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.
Anies juga berencana membentuk tim khusus tentang kewaspadaan penyebaran virus corona di Jakarta.
Tim yang dinamakan tim tanggap COVID-19 itu akan dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi DKI.
Apa beda pasien yang diawasi dan dipantau?
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan perbedaan pengertian pasien yang diawasi dan dipantau karena diduga terjangkit virus corona.
Pasien yang dipantau adalah orang-orang yang menunjukkan gejala ringan, seperti flu, batuk, dan demam, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit.
Pemantauan dilakukan dengan rawat inap di rumah sakit atau isolasi di rumah selama 14 hari atau sampai gejala yang dialaminya sembuh.