Fakta 2 Pria Berhubungan Sesama Jenis di Tempat Ibadah, Pelaku di Bawah Umur Dipaksa Layani Nafsu
Dua pria kepergok berhubungan sesama jenis di tempat ibadah. Salah satu pelaku masih dibawah umur. Berikut faktanya!
Editor: ninda iswara
Lantaran iba, pengurus mushala pun mengizinkan keduanya bermalam.
2. Satu orang di bawah umur, ada unsur pemaksaan

Deny mengemukakan, satu di antara dua lelaki itu masih di bawah umur.
Ia adalah ROP yang berusia 13 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.
EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," katanya.
3. Curiga lampu dipadamkan

Aksi kedua orang tersebut kemudian diketahui oleh warga.
Warga curiga saat lampu mushala dipadamkan ketika larut malam.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.
Saat dicek, warga kaget lantaran mendapati kedua pria itu tengah melakukan hubungan seksual dalam keadaan telanjang.
4. Hampir diamuk, diserahkan ke polisi

Setelah mengetahui hal itu, warga marah.
Pelaku hampir diamuk oleh warga.