Terlilit Utang, Pria 67 Tahun Nekat Merampok, Gasak 3 Kg Emas dengan Modal Kursi Plastik & Senpi!
Seorang lansia, Willy Susetia (67) nekat menjadi perampok lantaran terlilit utang. Ia membawa benda kursi plastik dan senpi untuk melancarkan aksinya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang lansia, Willy Susetia (67) nekat menjadi perampok lantaran terlilit utang.
Ia merampok Toko Emas Cantik yang berada di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Meski berusia tak lagi muda, Willy Susetia yang terdesak dalam perekonomian ini nekat melancarkan aksi jahatnya.
Ia melakukan perampokan pada Jumat (28/2/2020) siang.
Saat itu berbarengan dengan waktu Sholat Jumat.
Pasar yang dekat dengan toko emas tersebut juga nampak sepi.
Dalam melancarkan aksinya, Willy membawa dua benda.
Benda pertama yang dibawanya yakni lekat dengan perampok kelas kakap, yakni senjata api yang dilengkapi peluru.
Ia menodongkan benda tersebut ke arah karyawan toko.
• POPULER Deretan Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong, Tak Ada Hal Mencurigakan
Sehingga membuat karyawan takut.
Tak hanya menggertak, pelaku juga dua kali menembakkan senjatanya.
Pertama mengenai kaca toko dan yang kedua mengenai kaki petugas kebersihan pasar yang berusaha menghalaunya.
Benda kedua yang dibawanya yakni terbilang aneh untuk seorang perampok.
Ia datang ke lokasi membawa benda berwarna merah untuk beraksi.
Bendah tersebut dia letakkan di bagian depan motor maticnya.
Benda tersebut yakni kursi plastik.

Bermodalkan senjata api dan kursi itu, Willy yang juga kenakan helm dan masker langsung masuk ke Toko Emas Cantik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kursi plastik itu digunakan Willy untuk melompati etalase yang ada di Toko Emas Cantik.
"Kursi dia pasang di depan etalase dan langsung naik etalase," kata Nana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana menjelaskan, setelah melompati etalase dengan berpijak pada kursi plastik yang dibawanya, Willy langsung beraksi menggasak perhiasan emas yang ada di etalase.
• Kronologi Korban WO Pandamanda Mencurigai Penipuan, Belum Fitting Langsung Diminta Melunasi
Adapun saat kejadian ada dua karyawan toko emas, namun mereka ketakutan lantaran sempat ditodong senjata oleh lansia tersebut.
"Kepada dua orang tersebut, pelaku menyampaikan bahwa saya mau merampok. Dalam kondisi ketakutan, karyawan tidak berbuat apa-apa," kata Nana.
Setelah menggasak emas di etalase, Willy yang mengenakan masker dan helm itu langsung berusaha melarikan diri.
Namun, dia sempat dihadang oleh seorang petugas kebersihan pasar. Tanpa pikir panjang, Willy menembakan peluru dan mengenai kaki petugas tersebut hingga terluka.
Bingung bayar utang
Nana mengatakan, motif pelaku tega merampok toko emas lantaran frustasi terlilit utang pasca usahanya bangkrut.
Pelaku diketahui juga berasal dari kalangan berada dan tinggal di perumahan tak jauh dari lokasi kejadian.
"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit utang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.
Aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan lansia itu akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV kendati saat beraksi dia sudah mengenakan helm dan masker.
Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Tamansari di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Nana yang menyebut pelaku bukanlah seorang residivis.
Alasan Sasar Toko Emas

Sebelum beraksi pada Jumat (28/2/2020) siang, Willy Susetia memang sudah memantau situasi di lokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus perampokan Toko Emas Cantik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati menggambar situasi di lokasi tersebut," kata Nana.
Nana menjelaskan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Adapun korban menyasar Toko Emas Cantik karena lokasinya tak jauh dari jalan raya depan pasar.
Selain itu, toko emas itu tetap buka di saat toko emas di dekatnya tutup karena penjaga melaksanakan Salat Jumat.
"Tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Lokasi itu kan kawasan pertokoan emas ini yang dicari menjorok ke dalam, mungkin mengurangi masyarakat yang lalu lalang disitu," kata Nana.
Adapun detik-detik perampokan yang dilakukan lansia itu viral lantaran aksinya terekam CCTV.
Takut Jual

Dari aksinya di Toko Emas Cantik, Willy berhasil menggasak tiga kilogram perhiasan emas yang ada di etalase toko.
Perhiasan tersebut ditemukan polisi masih dalam keutuhan utuh saat lansia itu dibekuk di rumahnya yang tak jauh dari lokasi perampokan.
"Ini emas yang pelaku rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.
Nana mengatakan, tiga kilogram emas tersebut rencananya akan dileburkan oleh pelaku sebelum dijualnya.
Alat pelebur emas juga ditemukan di rumah pelaku.
"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana
Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.
"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana.
Miliki Banyak Senjata Api

Selain mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik, polisi juga menyita empat pucuk senjata api.
Jenis senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun serta 280 butir peluru.
Terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, pelaku mengaku bahwa senjata bersama ratusan peluru itu didapat dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.
Karenanya, selain dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, Willy juga dikenakan Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beraksi Siang Bolong Kalap Terlilit Utang, Lansia Rampok 3 Kg Emas Modal Kursi Plastik dan Senpi