POPULER Yunarto Wijaya Geram Walkot Depok Ungkap Identitas Pasien Corona, Ngaku Dapat dari Medsos
Yunarto Wijaya mengungkapkan kekesalannya soal pernyataan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang mengungkap alamat dua warganya yang terpapar corona.
Editor: ninda iswara
"Ketidakhati-hatian dan kekurangcermatan dapat menyebabkan viktimisasi yang bersangkutan dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik terkait perlindungan hak pribadi," kata Arif.
Menurut Arif, perlindungan atas identitas pribadi tersebut telah dijamin pada Pasal 29G Ayat (1) Undang-undang Dasar Tahun 1945.
"Di mana 'Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang berada dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar Arif.
Arif menambahkan, prinsip yang sama berlaku terhadap identitas pribadi WNI yang kini menjalani karantina di Pulau Sebaru Kepulauan Seribu maupun yang sudah kembali ke masyarakat. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dikritik karena Ungkap Identitas Pasien Corona, Walkot Depok Sebut Dapat dari Medsos, Yunarto Geram