Fakta Pemuda 16 Tahun Perkosa Jasad Siswi SMP, Pulang dari Warnet, Tak Takut Lihat Ayah Korban
Fakta Pemuda 16 Tahun Perkosa Jasad Siswi SMP. Niat bejat muncul sepulang dari warnet. Tak takut lihat ayah korban.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pemuda berinisial SY (16) nekat menghabisi nyawa siswi SMP berinisial NMS (14).
Tak hanya menghabisi nyawa NMS, SY juga memperkosa tubuh korban yang sudah tidak bernyawa.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di Jalan Sei Peringgan, Keluargan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu 7 Maret 2020.
Korban berinisial NMS diketahui masih duduk di bangku MTSN.
Kejadian berawal ketika ibu korban menemukan sang putri dalam keadaan tak bernyawa di kamarnya.

Saat ditemukan, kondisi korban tak mengenakan pakaian lengkap.
Pihak kepolisian menduga NMS telah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi pun melakukan penyidikan untuk menemukan pembunuh gadis berusia 14 tahun tersebut.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang pemuda berusia 16 tahun.
Berikut deretan fakta terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis siswi MTSN di Sumatera Utara.
1. Pelaku Ternyata Remaja 16 Tahun
Tak ada yang menyangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap siswi MTSN, NMS adalah seorang remaja.
Dalam kurun waktu 12 jam, polisi telah berhasil mengamankan remaja pria berinisal SY (16) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap NMS.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan tersangka berinisial SY diamankan setelah pihaknya memeriksa tujuh orang saksi.
Pelaku diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Putu Yudha mengungkapkan, saat diamankan pelaku selalu berbelit-belit ketika ditanya petugas.
"Ya tersangka, kami amankan setelah memeriksa tujuh orang saksi. Lalu kami pun memintai keterangan tersangka, saat ditanyai tersangka ini berusaha mengecoh petugas dan beralibi," kata Putu, Minggu (8/3/2020).
Lalu, penyidik pun menggelar prarekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan tersangka dengan peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata banyak keganjilan dalam prarekonstruksi tersebut dengan pernyataan SY kepada petugas.
Sehingga, petugas pun akhirnya menetapkan SY sebagai tersangka.
"Keterangan banyak yang nggak sesuai fakta, di antaranya tersangka ini mengaku kepada petugas, sebelum kejadian mengaku melihat dari warnet, seseorang yang memakai sebo masuk ke dalam rumah korban. Setelah di cek dilapangan, jarak warnet dengan rumah korban sejauh 50 meter dan suasana rumah korban pada malam hari gelap gulita. Sehingga pengakuannya bisa kami patahkan," ungkap Putu.
Dijelaskan Putu, bahwa tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara.
AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan kronologi kejadian saat pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Putu Yudha mengatakan peristiwa itu berawal saat pelaku pulang dari Warnet pada Sabtu dini hari.
"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah waknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ungkap Putu Yudha.
Selanjutnya korban keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.
SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan sendok adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.
SY pun masuk ke dalam rumah korban.

4. Pelaku Sempat Lihat Ayah Korban di Ruang Tamu
Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu, bahkan sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.
Tanpa rasa takut, tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban.
Di sana SY melihat NMS tengah tertidur.
Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya.
SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.
"Korban sempat terbangun dan meronta. Karena melakukan perlawanan maka tersangka lalu mencekik leher korban dengan tangan kirinya dan memukul pipi serta bibir korban sebanyak lima kali," sebut Putu.
Akibat penganiayaan itu, NMS pun tewas.
Bukannya menyesal, SY justru merudapaksa korban yang sudah tidak bernyawa.
Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur.
Lalu meninggalkan rumah korban dari pintu dapur dan menutupnya kembali dengan rapat.

NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.
Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak.
Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso.
Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti, dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.
Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diautopsi. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Fakta Pemuda 16 Tahun Perkosa Jasad Siswi SMP, Niat Bejat Timbul saat Pelaku Pulang dari Warnet