Fakta Kasus Siswi SMK Digerayangi Temannya, 5 Tersangka Tak Ditahan, DPRD Dorong Sekolah Beri Sanksi
Fakta baru kasus siswi SMK digerayangi teman-temannya. 5 pelajar tak ditahan meski jadi tersangka. DPRD Sulut dorong sekolah beri sanksi.
Editor: ninda iswara
Video diunggah salah satu pelaku di story WhatsApp, Senin (9/3/2020).
Sehingga menyebarlah di media sosial, seperti Instagram dan Twitter.
Pasca-kejadian itu, polisi akan memanggil pihak sekolah terkait peristiwa itu.
"Untuk pihak sekolah rencananya kita akan lakukan pemanggilan juga. Untuk kita ambil keterangan," ujarnya.
2. Periksa siswa yang ada di dalam video

Setelah mengatahui video tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang ada di dalam video itu.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut tengah diperiksa petugas.
"Jumlah orang yang diperiksa sementara yang ada dalam video itu," katanya.
3. Polisi tetapkan lima tersangka

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka atas kasus siswi SMK digerayangi paksa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, kelimanya diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " ungkapnya.
Sambungnya, pelaku ini masih berusia 16 sampai 17 tahun.
4. Motif bercandaan

Jules mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, motif para pelaku melakukan aksinya tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.