Pelecehan Siswi Kelas 2 SD oleh 4 Kakak Kelas, Orang Tua: Ada Guru yang Minta Korban Tutup Mulut
Berikut deretan fakta mengenai kasus dugaan pelecehan seksual siswi kelas 2 SD oleh 4 kakak kelasnya.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan dengan kabar pelecehan seksual yang dialami oleh siswi Sekolah Dasar (SD).
Usut punya usut, peristiwa nahas itu terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Korban yang berinisial A merupakan siswi kelas 2 SD.
Ironisnya, pelaku dugaan pelecehan seksual itu merupakan empat orang kakak kelasnya yang juga masih di bawah umur.
Empat orang yang dimaksud berinisial RNG, TH, BD dan L.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindakan tak pantas ini dilakukan saat jam pelajaran berlangsung.
• Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi, Kejiwaan Normal
• POPULER - Kasus Video Pelecehan Siswi SMK: Kepsek Susah Tidur & Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
• Modus Pelecehan Seksual Kepsek SMA di NTB, Pura-pura Ajak Selfie untuk Cium Paksa Siswinya

Y, orang tua korban, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 26 Februari 2020, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami tidak terima atas perbuatan empat pelaku," ujarnya, Rabu (11/3/2020) seperti yang dikutip dari TribunJambi.
Pihak keluarga sempat ingin menuntut agar kasus tersebut diusut secara hukum.
Hanya saja, permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara adat.
"Tapi permasalahannya diselesaikan secara adat," sesalnya.
• Update Kasus Video Pelecehan Siswi SMK: Kepsek Ngaku Susah Tidur & Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
• Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya, Psikolog DS Geram: Fitnah, Mau Naikin Followers?
Y mengaku sangat menyayangkan kelalaian pihak sekolah.
Mengingat kejadian ini disebut-sebut terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Menurut Y, awalnya korban dibawa ke dalam kelas.
Sesampainya di sana, empat terduga pelaku melakukan pelecehan seksual pada korban.