Breaking News:

POPULER Ayah Cabuli Anak di Kalsel karena Kesepian 2 Kali Cerai, Terungkap Gegara Ini, Simak Fakta!

Berikut deretan fakta kasus ayah cabuli anaknya sendiri yang masih berusia 8 tahun di Kalimantan Selatan.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

4. Butuh Persetujuan Pihak Kepolisian

Sesampainya di puskesmas, dokter tidak berani memeriksa SW secara mendalam.

Ia pun meminta adanya persetujuan pihak kepolisian.

Walhasil, SW pun dibawa pulang oleh tetangganya dan melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan polisi bergerak cepat memburu SH.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di salah satu rumah kos.

"Awalnya kan kami menerima laporan."

"Setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan berhasil kita tangkap di rumah kosnya," ujarnya.

5. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kepada polisi, SH mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Tags:
pencabulananakKalimantan Selatanceraipolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved