Kelakuan Bejat Paman Usia 60 Tahun di Sumut, Cabuli Keponakan Sendiri 6 Kali Hingga Hamil
Kelakuan bejat paman usia 60 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tega cabuli keponakan sendiri 6 kali hingga hamil.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa pencabulan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, pelakunya adalah seorang pria berusia 60 tahun.
Ia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Pada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 6 kali sejak Januari 2020.
Hingga pada akhirnya, korban hamil.
Kin, pelaku mendekam di rumah tahanan Polresta Deli Serdang.
• Pria di Maluku Tewas Dibacok di Depan Istri, Korban Sempat Bicara Baik-baik dengan Pelaku
• Video Pencabulan Anak di Gang Viral, Pelaku Kecanduan Video Porno, Tak Punya Uang untuk Kencan
• Pelaku Pencabulan & Penyekapan Siswi SMA: Bukan Mengancam, Cuma Omong Jangan Bilang Siapa-siapa

Usut punya usut, pelaku merupakan warga Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Sumatera Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Menurutnya, pelaku merupakan pria 60 tahun berinisial SKD.
Peristiwa bermula pada hari Senin (16/3/2020) malam.
• 3 Hari Sekap & Cabuli Siswa SMA Berulang Kali, Pelaku: Dia Mau, Yasudah Saya Ajak Menginap di Rumah
• FAKTA Ayah Cabuli Anak di Kalsel: Kesepian 2 Kali Cerai & Terbongkar Usai Korban Cerita ke Tetangga
Kala itu, korban yang masih berstatus pelajar memberitahukan kondisinya yang baru disadari telah hamil.
Korban mengaku hal itu akibat kelakukan pamannya.
Ia lalu mengadukannya kepada ibu kandung dan abang kandungnya.
Korban sendiri mengaku sudah dicabuli sebanyak enam kali sejak Januari 2020.
"Sontak, ibu dan abang korban terkejut ketika mendengar kesaksian dari korban yang mengatakan bahwa pamannya sendiri melakukan pencabulan berupa persetubuhan kepada korban sebanyak 6 kali sejak awal Januari 2020 lalu," kata Masfan Naibaho.