Breaking News:

Kelakuan Bejat Paman Usia 60 Tahun di Sumut, Cabuli Keponakan Sendiri 6 Kali Hingga Hamil

Kelakuan bejat paman usia 60 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tega cabuli keponakan sendiri 6 kali hingga hamil.

Editor: Irsan Yamananda
SCMP
Ilustrasi pencabulan 

"Aksi bejat pelaku diketahui awalnya oleh ibu korban karena melihat perubahan sikap anaknya, dan trauma, kemudian anaknya menceritakan dengan polos kepada ibunya terhadap perbuatan pelaku yang merupakan adik ibunya itu, " jelasnya.

Trisno menyebutkan, setelah terungkap kasus perkosaan yang dialami anak di bawah umur itu,  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh selama ini telah memberikan pendampingan dan konseling untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

Sementara itu, pelaku RR saat ini telah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempetanggungjawabkan perbuatan bejatnya. 

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 2 , UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pemuda di Aceh Cabuli Keponakannya di Bawah Umur".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Deli SerdangMedanpencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved