Terkait Salat Berjamaah di Tengah Wabah Corona, Aa Gym Ikuti Fatwa MUI, Jusuf Kalla Beri Imbauan Ini
Aa Gym ikuti fatwa MUI terkait salat berjamaah di tengah waba corona. Jusuf Kalla juga beri imbauan ini.
Editor: ninda iswara
Aa Gym lantas sedikit menceritakan tentang keadaan Daarut Tauhid setelah virus corona mulai merebak.
Aa Gym mengatakan bahwa saat ini masjid Daarut Tauhid sudah meniadakan salat Jumat sementara.
"Masjid Daarut Tauhid salat Jumat ditiadakan juga, salat berjamaah ditiadakan sampai kondisi memungkinkan," kata Aa Gym.
• Wabah Virus Corona, Krisdayanti Nekat Liburan Keluarga, Fraksi PDIP Janji Panggil Istri Raul Lemos
• Awalnya Nihil Corona, Kini Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Melonjak Tajam, Ahli Ungkap Sebabnya
"Kita memiliki majelis ulama yang memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat islam di Indonesia juga bangsa ini,
untuk itu ga usah bingung oleh broadcast dari tak jelas tanggung jawabnya,
mari kita patuhi fatwa ulama juga peraturan pemerintah yang bisa menjadi jalan tercegahnya menyebarnya virus ini," sambung Aa Gym.
"Jangan ragu-ragu Allah tahu niat kita selalu ke masjid juga Allah tahu pahala ke masjid Insya Allah sudah didapatkan kalau kita niat dan terbiasa," tambahnya.
Tak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.
Lewat program Mata Najwa, Jusuf Kalla menegaskan bahwa Dewan Masji mengikuti fatwa MUI.
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa beberapa poin dalam fatwa MUI hampir sama dengan apa yang sebelumnya disampaikan Dewan Masjid.
"Saya hadir dalam pertemuan dengan MUI,
kalau diteliti dengan baik baik, apa yang diputuskan oleh Majelis ulama itu pertama kalau orang yang sakit memang tdak boleh ke masjid sama saja dengan imbauan dari Dewan Masjid sebelumya,
kedua itu kalau daerah itu zona merah atau penyebaran tinggi yang diumumkan pemerintah, bole tidak salat jumat, di rumah saja," terangnya.
Jusuf Kalla lantas mengingatkan jika dalam fatwa MUI tersebut berlaku di suatu wilayah tertentu.
"Ini perwilayah, bukan seluruh negera,