Virus Corona
Digelar saat Corona Mewabah, Pesta Pernikahan di Jakarta Ini Langsung Dibubarkan Polisi & Satpol PP
Sebuah pesta pernikahan di Jakarta dibubarkan secara paksa oleh oleh polisi dan satpol PP.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Tamo Sijabat membenarkan, adanya warga Palmerah nekat gelar pesta pernikahan saat virus corona mewabah.
Tamo mengatakan, pihaknya terima laporan adanya pesta pernikahan di Jalan Bhakti IV Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Lokasi persisnya dekat dengan SMA Negeri 78 Jakarta.
"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami, lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," kata Tamo Sijabat dihubungi Minggu (22/3/2020).
Malam itu juga, bersama pihak Kecamatan dan tokoh masyarakat pihaknya mengimbau pemilik pesta untuk menghentikan acaranya.
Hal itu mengingat keramaian dapat memperluas penyebaran virus corona.
• Bisakah Ketularan Virus Corona dari Bungkus Belanja Online? Ini Penjelasan Sang Ahli Kesehatan
"Yang punya hajat kooperatif. Begitu diimbau acara resepsi langsung berhenti," jelas Tamo Sijabat.
Akhirnya acara tersebut hanya melangsungkan akad nikah di Sabtu (21/3/2020) pagi.
Pasalnya kata Tamo, resepsi itu juga tidak mengikuti surat edaran (SE) Gurbenur DKI Jakarta Nomor 04 tahun 2020 agar sediakan hand sanitizer dan jaga jarak ketika ada acara keramaian.
Tamo berharap masyarakat untuk mengikuti intruksi Kepala Daerah jika tetap mengharuskan mengadakan acara resepsi.
Yakni membuat acara yang dapat meminimalisir penyebaran virus corona.
"Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda," jelas Tamo Sijabat.
Tiga Jadwal Pernikahan di Masjid Raya Pondok Indah Diundur Gara-gara Wabah Virus Corona
Ada tiga jadwal pernikahan diundur di Masjid Raya Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.