Virus Corona
Digelar saat Corona Mewabah, Pesta Pernikahan di Jakarta Ini Langsung Dibubarkan Polisi & Satpol PP
Sebuah pesta pernikahan di Jakarta dibubarkan secara paksa oleh oleh polisi dan satpol PP.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Diketahui, tiga jadwal pernikahan di Masjid Raya Pondok Indah diundur, akibat dampak dari merebaknya wabah virus corona, terutama di Jakarta.
Tak hanya jadwal pernikahan di Masjid Raya Pondok Indah, turut jadwal pengajian di Masjid Raya Pondok Indah diundur.
Diketahui, pengunduran jadwal acara di Masjid Raya Pondok Indah, untuk antisipasi dan cegah penularan virus corona.
Hal itu dibenarkan Pengelola Gedung Masjid Raya Pondok Indah Ramli Muhammad Nur (45).
Ia mengatakan, per hari Senin (16/3/2020) hampir seluruh acara di masjid tersebut dibatalkan oleh pengelola gedung.
Hal itu sebagai tindaklanjut intruksi Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang adanya acara keramaian sampai tanggal 30 Maret ke depan.
• Merebak Wabah Virus Corona, Ini Prosedur Khusus di Acara Akad Nikah Bunga Jelitha dan Syamsir Alam
Setidaknya ada tiga acara pernikahan dan satu acara pengajian dibatalkan untuk tanggal 21 Maret, 22 Maret, 28 Maret dan 29 Maret.
"Yang hari Sabtu (21/3/2020) mereka tetap memohon akad nikah berlangsung. Jadi kami izinkan tapi undangan harus dibatasi hanya 40 orang saja," kata Ramli ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan Selasa (17/3/2020).
Sedangkan pengajian untuk Minggu (22/3/2020) dibatalkan total.
Ramli memastikan tidak ada pengajian dulu di masjid tersebut sampai tanggal 30 Maret mendatang.
"Semua karpet juga sudah kami gulung. Jadi sementara tidak ada acara dulu di masjid ini," jelasnya.
Pernikahan di Minggu (29/3/2020) juga sudah resmi diundur sampai bulan Juni mendatang.
Pihak pengantin sudah menyetujui perpindahan jadwal acara.
Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan acara resepsi pernikahan di hari Sabtu (28/3/2020).
Kemungkinan resepsi itu juga akan dimundurkan sampai bulan April 2020.