Buntut Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Ini Hasil Rapat
Presiden Jokowi putuskan ujian nasional (UN) 2020 ditiadakan. Berikut hasil rapat terbatasnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ujian Nasional (UN) tahun 2020 resmi ditiadakan.
Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi secara langsung dalam video conference.
Keputusan membatalkan UN 2020 ini merupakan buntut dari penyebaran virus corona yang belum juga mereda.
Awalnya kabar menyebutkan UN 2020 hanya ditunda.
Namun setelah melewati rapat terbatas, Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan UN 2020.
Seperti yang diketahui, penyebaran virus corona semakin bertambah.
• Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan, Standar Kelulusan SD SMP SMA & Madrasah Hanya Mengacu Rapor
• Corona Merebak, Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Opsi Gantinya
Hingga Senin 24 Maret 2020, total 579 pasien positif terinfeksi virus corona.
Jumlah pasien yang meninggal dunia pun terus bertambah.
Kendati demikian, pasien yang berhasil sembuh juga bertambah.
Terkait penyebaran virus corona yang terus bertambah, sempat beredar kabar soal UN yang ditiadakan.
Namun kabar tersebut masih simpang siur kebenarannya.
Hingga akhirnya kini Presiden Jokowi telah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional 2020.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/masa-kecil-jokowi.jpg)