Corona Merebak, Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Opsi Gantinya
Mendikbud Nadiem Makarim dan Komisi X DPR sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 karena virus corona yang mewabah Indonesia.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Komisi X DPR sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.
Ujian Nasional 2020 yang sepakat ditiadakan yakni dari tingkat SD hingga SMA.
UN tahun 2020 diketahui merupakan ujian yang terakhir dilaksanakan sebelum dihapus di tahun 2021.
Namun karena situasi yang ada di Indonesia saat ini, UN tahun 2020 terpaksa ditiadakan.
Keputusan meniadakan UN tahun ini diambil di tengah situasi gawat darurat virus corona atau Covid-19.
Seperti yang diberitakan, virus corona di Indonesia semakin merebak.
• BREAKING NEWS - Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Kelulusan SD, SMP, SMA, & Madrasah Gunakan Rapor
• Waspada Corona, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Dua Opsi Pengganti

Hingga Senin (23/3/2020) siang, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 65 orang.
Total yang terinfeksi virus corona menjadi 579 orang.
Jumlah pasien virus corona meninggal di Indonesia meningkat menjadi 49 orang.
DKI Jakarta masih menjadi yang paling banyak.
Sementara itu pasien yang sembuh menjadi 30 orang.
Ditengah wabah corona, Mendikbud dan Komisi X DPR melakukan rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam.
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di ujung masa akhir tahun pelajaran di tengah ancaman wabah virus Corona atau Covid-19.
Hasil rapat pun diputuskan untuk meniadakan UN tahun ini.
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.