Breaking News:

Lihat Satu Keluarga Nekat Buka Plastik & Mandikan Jenazah Corona, Nafa Urbach Geram, Beri Pesan Ini

Artis Nafa Urbach nampak geram dengan aksi keluarga di Makassar yang nekat membuka plastik dan memandikan jenazah Covid-19.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @nafaurbach
Nafa Urbach 

Maka dari itu, Nafa Urbach mengaku pusing harus berbuat apa demi mengedukasi masyarakat akan bahayanya virus corona atau Covid-19.

unggahan Nafa Urbach soal keluarga yang nekat mandikan jenazah Covid-19
unggahan Nafa Urbach soal keluarga yang nekat mandikan jenazah Covid-19 ()

Bahkan untuk sekedar memandikan jenazah yang terinfeksi Covid-19 ini pun akan sangat berbahaya.

"Gimana di tempat kalian masih pada ngeyelkah? Gimana lagi sih harusnya mengedukasi? Musti piyee jaaal," tulis Nafa Urbach masih geram.

Unggahan kekesalan dan kegeraman Nafa Urbach ini pun banyk ditanggapi oleh selebriti lainnya.,

"Tenaga medis mati-matian menekan jumlah korban, mereka dengan egoisnya menambah lagi menulari orang. Ya Allah," tulis Titi Kamal ikutan geram dengan menuliskan komentarnya pakai huruf capslock.

"emoji sedih," tulis Robby Purba.

"Gak pake masker pula ini, gimana ya kok gini," tulis Ina Thomas, istri Jeremy Thomas.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Vektor Kunst/Pixabay)

"Kacau ya kak," tulis Jenny Cortez.

"Ini di luar aja masih pada nongkrong. +62 itu tidak bisa dikasi namanya himbauan. Larangan nggak boleh puter balik aja motor tetep puter balik kalau ada celah. Yang paling bener ya harus lockdown," tulis Abdul and the Coffee Theoory.

Fatwa MUI soal pengurusan jenazah Covid-19, mulai dari memandikan, mensholatkan hingga menguburkan

Dilansir dari Kompas TV, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal ketentuan mengurus jenazah korban wabah virus corona atau Covid-19.

Fatwa ini menjelaskan pedoman dari mulai memandikan, mengafankan, hingga menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.

Pedoman tersebut tertuang dalam enam poin Fatwa MUI bernomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19, Jumat (27/3/2020).

“Dengan fatwa ini, kami berharap masyarakat mengikuti ketentuan agama dan tetap menjaga keamanan dari penularan wabah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asronun Ni'am Sholeh, seperti dikutip Kompas pada Sabtu (28/3/2020).

Asrorun membeberkan, untuk memandikan jenazah petugas wajib berjenis kelamin sama dengan jenazah yang akan dimandikan dan dikafani. Jika tidak ada, maka dimandikan oleh petugas yang ada dengan syarat jenazah dibiarkan tetap berpakaian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Nafa UrbachcoronaCovid-19InstagramMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved