Breaking News:

FAKTA BARU Wanita Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Terbukti Mabuk & Sempat Tabrak Mobil Lain!

Terungkap fakta baru mengenai wanita muda penabrak pejalan kaki di Karawaci, Tangerang. Ternyata mengemudi dalam keadaan mabuk.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @duyungcantik/ Istimewa
Wanita muda tabrak pejalan kaki di karawaci, Tangerang hingga tewas. 

Berkelahi dengan istri di samping jenazah

Pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan dan bernama Aurelia (26) yang menabrak Andre hingga tewas di lokasi kejadian.

Dalam sebuah video yang beredar, Aurelia yang kala itu menggunakan celana pendek justru marah kepada istri korban yang mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri soal cekcok yang terjadi antara keduanya di lokasi kejadian.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku, ternyata pelaku melawan," jelas Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

Dalam video bedurasi sekira setengah menit tersebut juga menunjukan banyak warga yang melerai keduanya dibantu oleh petugas keamanan sekitar.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Seorang wanita berinisial AR (26) tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah jambak istri korban.
Seorang wanita berinisial AR (26) tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah jambak istri korban. (TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @duyungcantik/ Istimewa)

Menyetir sambil bermain handphone

Dari pengakuan tersangka, ia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

Namun, Aurelia mengakui kalau ia sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara sebelum menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Saat kejadian, Aurelia melajukam kendaraannya di atas batas normal di dalam sebuah perumahan padat penduduk.

Menurut Heri, Aurelia melaju sampai 40 Kilometer perjam di dalam perumahan tersebut.

Tags:
KarawaciTangerangmabukditabrak
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved