Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Gadis Ini Malah Ngamuk Tak Terima Dimarahi, Ini Kronologinya
Pejalan kaki tewas mengenaskan setelah ditabrak pengemudi mobil yang melaju di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Chatingan dengan teman
Dari pengakuan Aurelia, ia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.
Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.
Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.
"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.
Penyidik menjerat Aurelia Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri.
Motor terseret hingga terbakar
Peristiwa kecelakaan lainnya terjadi di Tangerang Selatan.
Terjadi kecelakaan antara pengendara ojek online (ojol) dengan mobil di bilangan Jalan Letnan Sutopo, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan ( Tangsel) Jumat (13/3/2020).
Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, mengungkapakan, ojol itu atas nama Wawan Suwandi (41), sedangkan sopir mobil yang menabrak atas nama Ikbal Fauzan (35).
• 6 Tahun Dambakan Anak, Ibu Hamil Tewas Ditabrak, Suami Terluka Parah, Ini Ancaman Hukuman Pelaku
Kronologi bermula saat Wawan tengah melaju tanpa penumpang dari arah Ciater menuju Pasar Modern BSD.
Ia berada di sisi kanan jalan karena hendak memutar. Tiba-tiba dari belakang, Wawan ditabrak Ikbal Fauzan yang tengah mengemudikan Daihatsu Sigra.
"Saat korban akan mencari putar balik, langsung ditabrak mobil Sigra warna putih dari arah belakang sehingga sepeda motor terjatuh," ujar Luckyto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.
Motor matic Wawan bahkan sampai terseret sejauh 20 meter.