Korban yang Ditabrak Pengendara di Karawaci Ternyata Sempat Selamatkan Sang Anak, Ini 7 Faktanya
Inilah 7 fakta mengenai kasus tabrakan maut di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. Korban ternyata sempat selamatkan sang anak.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah 7 fakta mengenai kasus tabrakan maut di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.
Terungkap fakta baru bahwa korban sempat menyelamatkan sang anak.
Seperti yang diberitakan, terjadi tabrakan maut sebuah mobil menabrak pejalan kaki, pada Minggu (29/3/2020) petang.
Seorang pejalan kaki, AN (51) tewas tertabrak mobil yang dikendarai oleh wanita muda, AMY (26).
Peristiwa kecelakaan tersebut viral dan heboh di media sosial.
Pasalnya, pelaku justru bertengkar dengan istri korban.
• FAKTA BARU Wanita Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Terbukti Mabuk & Sempat Tabrak Mobil Lain!
• Update Kasus Kecelakaan di Karawaci, Pengemudi Sempat Konsumsi Soju, Hotman Paris: Masalah Serius

Ia ngamuk tidak terima ketika dimarahi istri korban.
Saat kejadian, AN sedang berjalan kaki bersama anjingnya di Perumahan Lippo Karawaci.
Tiba-tiba saja melaju mobil Honda Brio hitam bernomor polisi B 1578 NRT yang dikendarai oleh AMY.
Mobil tersebut melaju dari arah Palem Semi dan disaat bersamaan kendaraan AMY kehilangan kendali ke kiri.
Seketika mobil tersebut menabrak AN hingga meregang nyawa di saat itu juga.
Berikut ini TribunJakarta merangkum sejumlah fakta terkait mobil tabrak pejalan kaki di Karawaci:
1. Korban tewas
Setelah menabrak pejalan kaki itu, AMY ternyata kembali memacu mobilnya hingga menabrak pohon di pinggir jalan.
Lalu, mobil berputar ke arah sebaliknya.