Virus Corona
Deretan Fakta Ketua RT Diringkus Petugas, Ancam Bakar Wisma Atlet Hingga Tolak ODP & PDP Corona
Berikut deretan fakta Ketua RT di Mimika diringkus petugas, ancam bakar wisma atlet hingga tolak ODP dan PDP corona.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aksi sekelompok masyarakat.
Puluhan warga tersebut terlihat mendatangi wisma atlet di Kompleks Olahraga Mimika pada Selasa (31/2/2020).
Usut punya usut, mereka menolak wisma atlet dijadikan tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Padahal hingga saat ini, sudah ada 19 orang yang diisolasi.
JW, ketua RT setempat, turut memprovokasi para warga.
Bahkan, ia sampai mengancam akan membakar wisma atlet jika ODP dan PDP tidak angkat kaki dari sana.
• Siwon Ingatkan Social Distancing, Kembali Bikin Heboh karena Sampaikan Pesan dalam Bahasa Indonesia
• BERITA BAHAGIA, Mandra Dikaruniai Anak Laki-laki di Usia 54 Tahun, Maudy Koesnaedi Ucapkan Selamat
• Dirilis Ditengah Pandemi Virus Corona, Single Baru The Virgin Tak Sempat Didengar Ahmad Dhani

Kala itu, Dinkes Mimika dan Asisten III Setda Mimika Nicky E Kuahaty serta pihak kepolisian juga turut berada di sana.
Mereka memberikan penjelasan kepada warga.
Namun JW tak puas.
Ia kembali membawa puluhan warga untuk demo pada Rabu (1/4/2020).
• Tak Ada Larangan Mudik Saat Corona, Luhut: Orang Kalau Dilarang, Tetap Mau Mudik Saja Gitu
• Nekat Usir Pasien Corona & Ancam Bakar Wisma Atlet, Ketua RT di Mimika Akhirnya Ditangkap Polisi
Mereka mendesak agar 19 warga ODP dan PDP dikeluarkan dari wisma atlet.
Aksi tersebut kemudian dibubarkan oleh polisi.
JW digelandang ke Kantor Polres Mimika karena dianggap sebagai provokator.
Minimnya pengetahuan warga tentang corona
Ia juga menyesalkan tindakan JW yang menolak wisama atlet sebagai tempat isolasi.
• Luna Maya Ngamuk Ditawar 600 Juta Untuk Temani Pengusaha, Eks Ariel Noah: Kalau di Depan Gue Cekik
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Kamis 2 April 2020, Tambahan Kasus Sejumlah 113, Total 1.790 Kasus