Kades Lapor Polisi Setelah Babak Belur Digerebek Saat Selingkuh: Main Hakim Sendiri Langgar Aturan
Oknum kades di Wonogiri lapor polisi setelah babak belur digerebek saat selingkuh: Main hakim sendiri langgar aturan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
kita kan enggak bisa membendung massa," imbuhnya.
Warga yang emosi lalu menangkap dan menahan BD di rumah selingkuhannya.
Untuk meredam emosi warga, Kades Temboro membawa BD ke Mapolsek Karangtengah.
"Saya ambil jalan tengah,
biar polisi yang menangani kasus ini," tandasnya.
Sriyatno mengatakan, hubungan TD dan istrinya memang sudah tak harmonis lagi.
"Saya dapat informasi pemicu perselingkuhan itu lantaran kehidupan rumah tangga AL dan TD ini sudah tidak harmonis," kata Sriyatno,
• Hindari Corona, Bella Shofie Terbang ke Pulau Buru untuk Karantina Diri & Bantu Warga Setempat
• Serba-serbii Sejarah April Mop yang Misterius, dari Mana Asalnya Perayaan Ini?
• Pasien Corona di Tebet Kabur saat Isolasi, Teriak Memanggil Sang Suami, Ini Fakta Sebenarnya
Namun, masalah tak kunjung berlalu.
Kini giliran sang oknum kades yang melapor ke polisi.
Ia melapor atas kasus penganiayaan karena saat digerebek, ia babak belur karena dipukuli warga.
Hal tersebut dikatakan oleh pengacara BD Asri Purwanti.
Ia mengatakan kliennya dipukul dan ditendang berulang kali.
Bahkan BD mengaku mendapat ancaman akan dibunuh oleh warga.
“Ini kan negara hukum, kalau main hakim sendiri melanggar aturan,
masuk pidana pasal 170 KUHP,” kata Asri, Selasa (31/3/2020).