Breaking News:

Syekh Puji Dilaporkan ke Polisi karena Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun & Kebiri

Lama tak terdengar kabarnya, Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng karena nikahi anak usia 7 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews dan Grid.ID
Lutfiana Ulfa dan Syekh Fuji. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih ingat dengan sosok Syekh Puji?

Lama tak terdengar kabarnya, pria bernama lengkap Pudjiono Cahyo Widiyanto itu kembali tersandung kasus.

Ia dilaporkan ke pihak berwajib.

Tuntutannya adalah dugaan pencabulan.

Sementara pihak pelapornya adalah Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Sekadar diketahui, Syekh Puj menikahi siri seorang anak beberapa saat yang lalu.

Deretan Fakta Ketua RT Diringkus Petugas, Ancam Bakar Wisma Atlet Hingga Tolak ODP & PDP Corona

Andrea Dian Umumkan Kabar Bahagia, Hasil Rapid Test Negatif Corona Setelah Dua Minggu Diisolasi

Siwon Ingatkan Social Distancing, Kembali Bikin Heboh karena Sampaikan Pesan dalam Bahasa Indonesia

Lutfiana Ulfa dan Syekh Fuji.
Lutfiana Ulfa dan Syekh Fuji. (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews dan Grid.ID)

Hal tersebut dibenarkan olehKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.

Ia menjelaskan, aduan itu diterima pada Desember 2019.

Saat ini laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

BERITA BAHAGIA, Mandra Dikaruniai Anak Laki-laki di Usia 54 Tahun, Maudy Koesnaedi Ucapkan Selamat

Dirilis Ditengah Pandemi Virus Corona, Single Baru The Virgin Tak Sempat Didengar Ahmad Dhani

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.

Adapun Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, pernikahan tersebut terjadi pada 2017 saat sang anak berusia tujuh tahun.

"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).

Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah, lanjutnya, siap memberikan data dan dukungan agar pelaku pernikahan anak di bawah umur mendapat hukuman yang setimpal.

Ditegaskan, pelaku kejahatan terhadap anak dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 yang diperbarui dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Para pelaku kejahatan anak mendapat ancaman hukuman hingga 15 tahun dan hukuman kebiri. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikahi Anak Umur 7 Tahun, Syekh Puji Dilaporkan ke Polda Jateng".

Syekh Puji Kembali Bikin Heboh, Nikah Lagi dengan Bocah Usia 7 Tahun, Ini Deretan Kontroversinya!

Berikut kontroversi lain yang dilakukan Syekh Puji: 

1. Ngotot Nikahi Bocah 12 Tahun

Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa.
Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa. (Tribunnews)

Pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

 Harta Syekh Puji Tercatat Puluhan Miliar, Ini Profesinya & Kabar Gadis 12 Tahun yang Dulu Ia Nikahi

Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.

Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.

2. Dibacok orang

Rosyid 'Syekh Puji'
Rosyid 'Syekh Puji' (Kompas.com)

Syekh Puji dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.

Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar. 

3. Bagi-bagi zakat RP 1,3 Miliar

Syekh Puji dan istri
Syekh Puji dan istri (Tribun Jogja)

Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.

Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.

 Ingat Ulfa Istri Syekh Puji? Viral karena Menikah di Usia 12 Tahun, Kini Penampilannya Beda Drastis

4. Gunduli karyawannya

Syekh Puji dan Istrinya, Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji dan Istrinya, Lutfiana Ulfa. (Kolase TribunNewsmaker - Grid ID)

Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.

Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

 Heboh Syekh Puji Nikahi Anak Usia 7 Tahun, KPAI Sebut Kejahatan Seksual Luar Biasa, Ini Hukumannya

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.

5. Caleg DPRD

Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji
Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji (Instagram)

Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.

Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Kontroversi Syekh Puji yang Terancam Dikebiri seusai Nikahi Bocah 7 Tahun, Pamer Zakat Rp 1,3 M

dan di Tribunnews Deretan Kontroversi Syekh Puji, Nikahi Bocah Usia 7 Tahun, Pamer Zakat Rp 1,3 M hingga Pernah Nyaleg

Sumber: Kompas.com
Tags:
Syekh PujiJawa Tengahkontroversi Syekh Puji nikahi anak umur 7 tahun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved