Breaking News:

Virus Corona

Kisah di Balik Pernikahan Mewah Kapolsek Kembangan yang Berujung Sanksi Pencopotan

Pernikahan Kapolsek Kembangan yang digelar di tengah pandemi virus Corona menuai kritikan publik dan berujung pencopotan, ini nasibnya!

Editor: Talitha Desena
Kompas.com
Pernikahan Mewah Kapolsek Kembangan 

Alasan gelar resepsi, sebar undangan dua bulan lalu

Yusri mengungkapkan, Fahrul diduga tetap menggelar acara pesta pernikahan karena dia telah menyebar undangan sejak dua bulan sebelumnya.

"Ya memang betul (sudah menyebar undangan dua bulan sebelum pernikahan), namanya orang menikah besok masa hari ini mengundang, kan enggak mungkin," ujar Yusri.

Dengan demikian, Fahrul harus siap menerima konsekuensi atas keputusannya menggelar pesta pernikahan yang dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui lebih lanjut alasannya tetap menggelar pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Respons Kompolnas

Kompolnas juga berkomentar atas pergelaran pesta pernikahan Fahrul dan istrinya. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyampaikan keprihatinannya karena seorang anggota polisi tak dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Padahal, menurut Poengky, anggota polisi adalah garda terdepan yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com.

Poengky juga menilai pergelaran pesta pernikahan mewah Fahrul seolah menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah bahu-membahu melawan penyebaran virus corona.

Oleh karena itu, Poengky berharap pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan bisa memberikan efek jera sealigus dijadikan pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

Warga bereaksi

Tak hanya pencopotan jabatan, Fahrul juga harus menerima konsekuensi sanksi sosial berupa cibiran masyarakat atas keputusannya menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Warga geram karena seolah ada perlakuan tidak adil antara anggota kepolisian dan warga sipil.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kapolsek KembanganRica Andrianipernikahanvirus coronaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved