Breaking News:

Soroti Kasus Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, MUI Beri Pesan Tegas Ini, Sebut Memprihatinkan

MUI memberikan pesan tegas pada masyarakat terkait adanya kasus jenazah positif virus corona atau Covid-19 yang ditolak warga.

Kolase TribunNewsmaker - Freepik dan Kompas.com/ Garry Lotulung
Ilustrasi Virus Corona dan Jenazah Pasien Covid-19. 

Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/3/2020) dini hari.

Ia baru bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari tadi.

Fakta Warga di Gowa Tolak Pemakaman PDP Corona, Ambulans Diusir, Jenazah Dibawa Lagi ke RS

Kisah Tukang Gali Kubur yang Takut Kuburkan Jenazah Covid-19 Hingga Lari Kabur, Sampai Dirayu Bupati

Ilustrasi pemakaman pasien virus corona
Ilustrasi pemakaman pasien virus corona (Kolase Tribunstyle.com)

Kejadian serupa juga terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.

Ambulans yang membawa jenazah pasien PDP Covid-19 berinisial AR (52) bahkan diusir oleh warga setempat.

Ambulans diusir secara paksa oleh warga setelah mengetahui riwayat kematian AR.

Warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah dikebumikan di sana.

AR diketahui meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

Korban bahkan terpaksa dikembalikan ke rumah sakit akibat penolakan tersebut.

Peristiwa penolakan tersebut juga terjadi di Sumedang, Lampung hingga Banyumas.

Adanya peristiwa penolakan tersebut turut menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI lantas memberikan pesan untuk masyarakat.

Kekhawatiran Penggali Kubur Jenazah Terpapar Covid-19, Sehari Sampai Kuburkan 9 Kali

Jenazah Covid-19 Ditolak & Diusir Warga, Keluarga di Gowa Curhat Pilu: Lantas Dimakamkan di Mana?

Ilustrasi tim medis dan pasien meninggal karena virus corona
Ilustrasi tim medis dan pasien meninggal karena virus corona (Xinhua via SCMP)

Masyarakat diminta agar menghormati dan menerima pemakaman jenazah pasien yang terjangkit virus corona.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Ia berharap ke depannya tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah Covid-19.

"Kita harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakamannya dan jangan lagi ada penolakan-penolakan," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020), dikutip TribunNewsmaker.com dari Kompas.com.

Harus Dimakamkan Dalam Waktu 4 Jam, Jenazah Corona Asal Gowa Ini Terlantar, Ditolak & Diusir Warga

Keluarga Mandikan Jenazah PDP Corona, Kekeuh Meninggal karena Sakit & Kini Sekeluarga Dikarantina

Halaman
123
Tags:
virus coronaCovid-19MUIjenazahAnwar AbbasIndonesiaJawa BaratSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved