Breaking News:

Tegas! ASN Dilarang Mudik Lebaran saat Pandemi Covid-19, Bagi yang Nekat Akan Diberi Sanksi Ini

Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak akan melakukan mudik lebaran di luar daerah pada tahun ini.

Kolase TribunNewsmaker - TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
PNS dan Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Defisit APBN yang melebar itu juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545,7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. (Kompas.com/ Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona..."

Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)mudikvirus coronaCovid-19PNSTjahjo Kumolo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved